Rutan Tanjungpura Ikuti Rakernis Pemasyarakatan Kanwil Sumut Tahun 2023

Kitakini.news
- Rutan Tanjung Pura Mengikuti Pembukaan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Tahun 2023.
Baca Juga:
"Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernis
PAS) merupakan wadah dan ruang bertukar pikiran untuk mempersiapkan Divisi
Pemasyarakatan (PAS) dan UPT Pemasyarakatan menghadapi dinamika guna mewujudkan
transformasi dalam meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan," ujar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham
Sumut, Imam Suyudi ketika membuka kegiatan Rakernis PAS Tahun Anggaran 2023
dengan Tema ‘Transformasi Pemasyarakatan semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’
bertempat di Grand City Hall Medan, Rabu 08 Maret 2023.
Kegiatan Rakernis Pas itu sendiri berlangsung selama tiga
hari mulai 8 - 10 Maret 2023, rakernis juga diisi Penandatangan Nota
Kesepahaman Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP
Elektronik di Lingkungan Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM
Sumatera Utara dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara serta Penandatangan
Perjanjian Kerja Sama Antara UPT yang di Medan dengan Kepala Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil Kota Medan.
Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Bimbingan dan Pengentasan Anak Pujo Harinto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madya Medan, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Para Kepala Divisi dan Pejabat Struktural pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara.
Kontributor: Abimanyu

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
