Buronan Terpidana Kasus Korupsi Rp 270 juta Dibekuk

Kitakini.news - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung
bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat menangkap seorang terpidana korupsi,
Dona Sari Dewi.
Baca Juga:
Terpidana korupsi dana koperasi dengan hukuman penjara 2,5
tahun penjara ini, menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sembilan bulan
terakhir.
Tabur Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumbar membekuk
Dona Sari Dewi, di rumahnya, di Pasar Ambacang, Pauh, Kota Padang, Sumbar,
Selasa (7/3/2023).
Dari rumahnya, Dona digiring ke Kejaksaan Negeri Padang untuk
proses penjeblosan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Anak Air Padang.
Dona terjerat kasus korupsi dana Koperasi Jasa Keuangan
Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, senilai
Rp 270 juta, tahun 2020.
Kepala Kejari Padang, M Fatria mengatakan, sejak perkara
diputus oleh Mahkamah Agung RI di tingkat Kasasi, pihaknya telah mulai memantau
keberadaan Dona Sari Dewi dieksekusi.
Namun informasi yang didapatkan saat itu yang bersangkutan
sering berpindah-pindah. Namun setelah keberadaannya diketahui, Dona pun
langsung ditangkap.
Dona Sari Dewi merupakan terdakwa dalam perkara korupsi dana
Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan
Lubuk Begalung, Padang.
Pada tingkat Pengadilan Negeri, dia divonis bebas oleh
majelis hakim, kemudian jaksa mengajukan Kasasi atas putusan tersebut ke
Mahkamah Agung RI.
MA dalam putusannya kemudian menyatakan Dona Sari Dewi
bersalah, dan menjatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun, denda Rp100 juta
subsider tiga bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp270 juta.
Kontributor: Azzareen

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
