Pria Ini Jadikan Bengkel Tempat Lapak Hisap Sabu

Kitakini.news - Tim Unit Reskrim Polsek Padangbolak dan Polsubsektor Simangambat, menangkap seorang pria berinisial US (26), yang kedapatan sedang memakai sabu dalam bengkel, Desa Aekraru, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (7/3/2023) pagi.
Baca Juga:
Warga Desa Jambi-jambi, Kecamatan Simangambat itu, tak pernah menyangka, polisi bakal bisa melacak tempat persembunyiannya memakai sabu. Sebelumnya, petugas menggerebek bengkel tersebut atas laporan dari masyarakat.
Menurut infomasi masyarakat, US acap kali memakai narkoba di dalam bengkel tersebut. Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar memimpin langsung penggerebekan tersebut. Dan, hasilnya polisi berhasil mengamankan US.
Saat melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti di kantung celana sebelah kanan US. Ia pun tak bisa mengelak, dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
“Adapun barang bukti yang kita amankan dari tersangka, yakni dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar, Rabu (8/3/2023).
Polisi, sempat melakukan penggeledahan di sekitar bengkel, namun tidak menemukan barang bukti narkotika. Alhasil, guna proses lebih lanjut, polisi membawa US berikut barang buktinya ke Mapolsek Padangbolak.
“Kini, tersangka dan barang bukti berada di Polsek Padangbolak guna proses lebih lanjut,” tutup Kapolsek
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
