Polisi Geledah Rumah Saat Pengedar Sabu Buang Barang Bukti

Kitakini.news - Mengetahui kedatangan petugas, JHN (23) terduga pengedar
narkoba kocar kacir saat ada penggeledahan di dalam rumahnya, kawasan Kelurahan
Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (2/3/2023) lalu.
Baca Juga:
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui
Kasi Humas AKP Sihaloho membenarkan penangkapan tersebut. Awalnya JHN terlihat
mencoba membuang barang bukti sabu ke saluran pembuangan kamar mandi.
"Benar, terduga pelaku JHN mencoba menghilangkan barang
bukti sabu dengan cara membuang 1 (satu) buah dompet warna hitam ke saluran
pembuangan air kamar mandi. Namum petugas berhasil mengamankan narkotika
tersebut,” ujarnya Minggu (5/3/2023).
Selain itu kata Sihaloho, petugas juga mengamankan 26 buah plastik
klip kecil berisi sabu dan empat plastik klip besar berisi sabu dengan total
9,51 gram. Berikut sebuah dompet, timbangan elektrik, sendok penghisap sabu,
enam buah plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu.
“Kini terduga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di
Mapolres Padangsidempuan untuk penyidikan dan pengembangan kasus,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
