Kamis, 18 September 2025

GKN Satnarkoba Polres Belawan Garuk 7 Tersangka

- Jumat, 03 Maret 2023 18:45 WIB
GKN Satnarkoba Polres Belawan Garuk 7 Tersangka

Kitakini.news - Petugas Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) yang ada di wilayah hukumnya.

Baca Juga:

Kali ini, kawasan padat penduduk di Jalan Young Panah Hijau, Kelurahan Labuhandeli, Kecamatan Medan Marelan yang digrebek Polres Belawan, Rabu (1/3/2023) pukul 18.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 7 orang tersangka dan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon melalui Kasie Humas AKP Husni menyampaikan, GKN yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Belawan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas sejumlah orang yang menjual narkoba di lingkungannya.

Berdasarkan laporan tersebut, Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan serta berhasil mengamankan bandar dan sejumlah pemakai narkoba jenis sabu.

Dari beberapa pelaku yang berhasil diamankan ada salah satu pelaku yang diduga bandar yang yakni RK (24) warga Jalan Young Panah Hijau Gang  Bidan, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan  Medan Marelan dari tangannya berhasil disita 2 paket plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,18 gram, 1 bal plastik klip kecil bening kosong, 1 buah pipet yang ujungnya diruncingkan, 1 unit handphone , uang sebesar Rp185.000 diduga hasil penjualan sabu sabu, 1buah mancis dan 1 buah dompet.

Turut juga diamankan dilokasi AR (35) warga yanh sama berstatus positif menggunakan amphetamine, Ezar (37) warga Komplek PLN Paya Pasir Linkungan 33 Kelurahan. Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan hasil tes urine positif amphetamine, DG (18) disita barang bukti uang Rp5.000.

Selanjutnya HA (32) disita barang bukti HP dan hasil tes urine positif amphetamine, ESP (30) positif menggunakan amphetamine dan EN (25) warga Jalan Sahpudin Yatim Link 10 Kel. Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan ditemukan barang bukti 1 buah plastik klip kecil berisi sabu-dan 1 buah dompet coklat.

Husni juga mengatakan, saat ini ketujuh orang tersebut dan berikut barang bukti sudah diamankan di tahanan Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses hukum selanjutnya.



Kontributor: Desrin Pasaribu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru