Kamis, 18 September 2025

Keluhkan Pupuk Subsidi Mahal, Seorang Petani di Asahan Jadi Tersangka

- Kamis, 02 Maret 2023 19:10 WIB
Keluhkan Pupuk Subsidi Mahal, Seorang Petani di Asahan Jadi Tersangka

Kitakini.news– Seorang petani di Desa Sialau Maraja Kecamatan Setia Janji Asahan bernama Firman Siahaan ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Asahan dengan Surat Panggilan Ke-II bernomor SP-Gil/65.A/II2023/Reskim pertanggal 25 Februari 2023 dalam perkara tindak pidana perekonomian Jo peredaran dan pendistribusian pupuk bersubsidi Jo penetapan barang bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan pemerintah.

Baca Juga:

 

Sebab ditersangkakannya Firman Siahaan karena mengeluh saat belanja di kios penjual pupuk bersubsidi di Kecamatan Setia Janji karena harga pupuk bersubsi yang sangat mahal dari harga sebenarnya, ditambah dengan harus membeli pupuk gandingan yaitu pupuk non subsisi yang tidak dibutuhkan oleh petani. Pupuk bersubsidi seharusnya berharga Rp100.000 – Rp115.000/sak dijual oleh penjual seharga Rp175.000/sak ditambah pupuk gandingan non subsidi dengan harga Rp210.000/sak.

 

Keluhan Firman Siahaan ini dinilai telah membuat kegadungan di kios penjual pupuk dan dilaporkan oleh penjual ke Polres Asahan. Ironisnya, tanpa gelar perkara dan pemeriksaan langsung menentapkan panggilan kepada Firman Siahan sebagai tersangka.

 

Merespon peristiwa tersebut, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Ustad Syahrul Effendi Siregar mengecam tindakan gegabah Polres Asahan yang menetapkan seorang petani kecil menjadi tersangka tanpa proses hukum yang seharusnya dan mendesak Polres Asahan mencabut status tersangka kepada yang bersangkutan.

 

“Polres harus bertindak adil dalam menegakkan hukum, dalami dulu perkara sebelum membuat status kepada yang terlibat dalam perkara, banyak petani yang sedang menderita akibat pupuk subsidi mahal. Polres Asahan juga harus panggil dan periksa setiap penjual dan distributor pupuk subsidi mengapa menjadi sangat mahal,” ujar Ustad Syahrul Siregar melalui siaran persnya, Kamis (2/3/2023).


Selanjutnya, Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa kasus pupuk bersubsidi yang dijual mahal dan menjadi langka ini sudah lama disampaikan kepada pemerintah, tetapi hingga saat ini belum menemukan solusinya,

 

“Di tengah penderitaan petani akibat pupuk bersubsidi mahal seharusnya pihak kepolisian bertindak melindungi petani bukan malah memijak petani lalu memihak pengusaha, ini tidak adil namanya, penjual dan distributor hanya memikirkan keuntungan semata tanpa mau peduli dengan nasib petani,” tandasnya.

 

Selain itu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut Aswan Jaya juga menyampaikan bahwa langka dan mahalnya pupuk bersubsidi akan menjadi persoalan pokok dari ancaman gagalnya program kedaulatan pangan yang dicanangkan Pemerintah Pusat, petani merupakan garda terdepan keberhasilan program kedaulatan pangan, karenanya Petani harus dilindungi dan diberikan banyak kemudahan,

 

“Petani merupakan garda terdepan keberhasilan program kedaulatan pangan, karenanya harus kita lindungi dan diberi kemudahan, bukan ditekan dengan harus membeli pupuk dengan harga mahal, saat petani protes malah diberlakukan sebagai orang asing dirumahnya sendiri, Polisi dan Pemerintah harus bertindak dan berpihak kepada Petani dan masyarakat kecil,” tegas Aswan Jaya 

 

Terakhir Aswan Jaya menyatakan bahwa Polres Asahan harus mencabut status tersangka Firman Siahaan dan harus memanggil setiap distributor dan penjual pupuk bersubsidi.

 

“Polres Asahan harus segera panggil dan periksa semua distributor dan penjual pupuk bersubsidi, mengapa menjadi sangat mahal dan langka,” pungkas Aswan.

 

 





 

Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru