Polres Sergai Tahan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Berat
Kitaknini.news - Polres Serdangbedagai (Sergai) telah menahan dua tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Juliadi alias Ego.
Baca Juga:
Ego merupakan warga Dusun I, Kampung Banjar, Desa Gempolan,
Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai.
"Saat ini dua orang sudah kita tetapkan sebagai
tersangka atas kasus penganiayaan itu," ujar Kapolres Sergai, AKBP Ali
Machfud, Selasa (28/2/2023).
Ali menyebutkan, atas kasus penganiayaan itu pihaknya telah
memeriksa lima orang dan menyisir pelaku lain yang masih buron.
"Lima orang sudah diperiksa dan dua orang kita tetapkan
tersangka. Sampai saat ini kasus masih kita kembangkan dan memburu pelaku
lainya," imbuh Ali.
Selain itu, Polres Sergai juga menetapkan Iwan alias Penger
yang diduga kuat sebagai bandar narkotika dan menjadi otak pelaku penganiayaan
tersebut dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk Penger kita masukkan dalam DPO," ujarnya.
Penganiayaan yang mengarah pada percobaan pembunuhan
terhadap Juliadi alias Ego ini, sebelumnya terjadi pada Jumat (24/2/2023).
Insiden itu diduga bermula dari penangkapan kaki tangan
gembong pengedar narkotika bernama Yetno atas kasus peredaran narkoba jenis
sabu-sabu.
Para pelaku menduga korban berperan dalam penangkapan Yetno.
Hal inilah yang lantas membuat puluhan orang dari kelompok bandar narkoba
Penger melakukan penganiayaan terhadap Ego karena dituding sebagai kaki tangan
polisi.
"Karena katanya aku kibus, yang membuat si Yetno
ketangkap polisi. Padahal aku juga tidak tau kalau dia itu ditangkap. Yetno itu
anggota Penger," ujar Ego saat diwawancarai wartawan.
Ego mengatakan, penganiayaan terhadap dirinya dilakukan di
kediaman Iwan alias Penger yang ada di Dusun I Gardu, Desa Pon, Kecamatan Seibamban,
Jumat (24/2/2023) sore.
Ayah empat orang anak itu menceritakan awalnya dia dijemput
oleh Dedek rekannya yang memintanya membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Ego bersama Dedek kemudian mendatangi kediaman Penger yang
ada di Desa Pon.
Namun saat tiba di sana, Ego telah ditunggu puluhan orang
termasuk Penger yang langsung melakukan penganiayaan terhadapnya.
"Awal saya dijemput temannya saya dari rumah terus aku
ke Desa Pon tempat si Penger. Di sana aku dikeroyok itu hampir 20 orang. Baru
sampai dipukulin, saya jatuh lalu tangan diikat, kaki diikat, baru aku dipukuli
lagi sama puluhan orang yang ada di sana diseret seret dan dipijak pijak,"
katanya.
Akibat penganiayaan itu, Ego mengalami luka di sekujur
tubuhnya. Bahkan rusuk Ego ada yang patah.
"Kepalaku dipukul batu, rusuk patah, kaki dipukul broti
memang saat itu aku mau dimatikan sama orang itu," ujarnya.
Saat kejadian berlangsung hari hampir gelap. Para pelaku
mengikat korban pada bagian kaki dan tangannya.
Beruntung saat itu sejumlah warga melihat dirinya dianiaya.
Para pelaku kemudian menghentikan aksinya lalu membawa Ego ke sebuah tambak
udang yang ada di Desa Naga Lawan di Kecamatan Perbaungan.
"Saat itu ada ibu-ibu, kalau tidak mungkin saya sudah
mati di situ. Kemudian jam 8 malam aku dibawa oleh tiga orang pelaku
menggunakan mobil ke tambak udang," ujarnya.
Di lokasi tersebut, sejumlah orang kembali menganiaya korban
menggunakan kayu dan benda tajam.
"Di tambak udang itu saya dipukuli di dalam mobil,
sampai jam 12 malam itu aku dipukuli terus. Pelaku itu ada beberapa orang yang
di tambak udang termasuk Maruba," ujar Ego yang mengaku lemas usai
dianiaya.
Para pelaku yang berjumlah tiga orang kemudian memborgol
jempol dan lengan tangannya.
Kaki Ego juga diikat para pelaku, sementara mata dan
mulutnya ditutup menggunakan lakban.
Para pelaku kemudian memasukkannya ke dalam mobil. Berselang
beberapa jam, para pelaku kemudian membawanya ke Kabupaten Langkat.
"Habis dipukulin aku lemas, terus aku diborgol, kaki
diikat mulut dilakban sama mata. Kemudian di masukan dalam mobil. Habis itu
dibawa lah awak, cuman aku saat itu belum tau dibawa kemana," ujarnya.
Di tengah perjalanan, Ego yang diletakkan di bagasi mobil
pelan pelan membuka borgol tangannya. Setelah beberapa jam menempu perjalanan,
mobil pelaku berhenti di jembatan sungai Besitang Kabupaten Langkat.
Ego pun hanya bisa pasrah, dia diam saja dan pura-pura mati.
Dengan kondisi kaki terikat dan mulut serta mata dilakban, para pelaku kemudian
membuangnya ke sungai Besitang.
"Dibawa ke sana itu kurasa lewat jam 12 malam. Pas
dijalan aku lepas borgol ditangan. Terus aku dibuang dari jembatan ke sungai.
Mereka kira aku sudah mati. Aku ya diam saja pura-pura mati. Pas dibuang aku
diam dan menghanyutkan diri, begitu aku liat mobil itu jalan, aku buru-buru
lepas lakban dan ikatan kaki kemudian menepi," katanya.
Dengan kondisi borgol di tangan dan wajah lebam-lebam, Ego
yang sempoyongan kemudian berjalan meminta pertolongan warga.
"Waktu itu warga pikir aku penjahat karena kan ada
borgol dan wajah ku lebam. Pas aku tanya rupanya aku sudah di Besitang di
Langkat. Kira kira itu jam 6 pagi," ujarnya.
Warga kemudian membawanya ke Polsek Besitang. Polisi lantas memberi dia pengobatan dan menyerahkan Ego ke Polres Langkat.
Atas peristiwa itu, Ego pun telah melayangkan laporan atas percobaan pembunuhan ke Polres Sergai. Dia melaporkan Iwan alias Penger dan kawan kawannya atas kasus penganiayaan.
"Dari Polres Langkat aku itu dibawa ke Polres Sergai pas Sabtu sore sampai di Polres Sergai. Sudah melapor kasus itu ke Polres Sergai," tutupnya.
Kontributor: Pran

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
