Satu Pelaku Pemerkosa Remaja di Paluta Diringkus Polisi

Kitakini.news - Satu dari lima orang pelaku pemerkosaan
terhadap siswi di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, diringkus
petugas Polres Tapanuli Selatan.
Baca Juga:
Satu orang pelaku yang diamankan yakni IPS (28) pada Jumat
(24/2/2023). Sebelumnya, ia telah diperiksa penyidik untuk dimintai keterangan
terkait kasus pemerkosaan terhadap remaja putri tersebut.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni mengatakan,
kasus yang sedang ditangani itu sudah melewati sejumlah tahapan dan juga telah
melalukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan kelima tersangka. Dan saat
ini, tinggal menunggu hasil psikologi dari saksi ahli.
"Kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap korban,
kelima tersangka dan para saksi. Kemudian, kami sedang menunggu hasil psikologi
dari saksi ahli untuk menentukan tingkat trauma dari korban dan sembari
menunggu kelengkapan perkara,” paparnya kepada wartawan Selasa (28/2/2023).
Kapolres Tapsel menjelaskan, bahwa berkas perkara itu akan
segera limpahkan ke Kejaksaan.
“Nantinya akan segera di expose dengan kejaksaan agar berkas
ini bisa cepat P21 dan P22,” ujarnya.
Lebih lanjut, IPS atau tersangka yang sudah ditetapkan
beberapa waktu lalu sudah dilakukan penahanan dengan upaya paksa.
Sementara ke-empat tersangka lainnya yang merupakan anak di
bawah umur masih menunggu rekomendasi dari Bapas Kelas II Sibolga.
“Setelah diperiksa, kami melakukan penahanan dengan upaya
paksa terhadap pelaku dewasa. Dan saat ini sudah ditahan di ruang tahanan
Polres Tapsel. Sementara tersangka lainnya masih menunggu hasil rekomendasi
Bapas Siboga,” tandasnya.
Kontributor: Efendi Jambak

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir
