Kamis, 18 September 2025

Kejari Binjai Terima Tahap II Kasus Penggelapan dan Curat WNA Cina

- Selasa, 28 Februari 2023 21:08 WIB
Kejari Binjai Terima Tahap II Kasus Penggelapan dan Curat WNA Cina

Kitakini.news – Kejaksaan Negeri Binjai menerima barang bukti dan tersangka (berkas tahap II) kasus dugaan penggelapan serta pencurian dengan pemberatan (Curat) dari Bareskrim Mabes Polri, Selasa (28/2/2023).

Baca Juga:

Pelimpahan berkas perkara atas nama tersangka Lei Huibin (49) Warga Negara Asing (WNA) asal Cina itu diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Ruang Tahap II Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Binjai.

"Tersangka diduga telah melakukan penggelapan dana atau pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP JO Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana," kata Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri Nasution melalui Kasi Intelijen Andre Wanda Ginting.

Dikatakan Andre, adapun perbuatan tersangka diduga telah menjual pinang milik PT. Aroma Jaya Indonesia tanpa sepengetahuan pemilik pinang tersebut kepada saudara Subanrio dan Zakaria seberat 23 ton, dan pinang yang tersangka gelapkan atau dicuri tersebut selanjutnya dijual oleh tersangka melalui PT. Zhongyu Hua Qiang dengan total sekitar Rp 415.280.000 atau Rp 415 juta lebih.

"Yang mana hasil dari penjualan tersebut telah diterima dan dinikmati oleh tersangka. Sehingga atas perbuatan tersangka tersebut PT. Aroma Jaya Indonesia melalui pelapor atas nama Zhang Jian melaporkan perbuatan tersangka tersebut kepada Polda Sumut," ujarnya.

Setelah menerima pelimpahan tahap II, tersangka langsung dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

"Selanjutnya berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Binjai untuk dilanjutkan pada proses persidangan," pungkasnya.




Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru