Kamis, 18 September 2025

Anak Dibawah Umur di Paluta Jadi Korban Cabul Paman Sendiri

- Selasa, 28 Februari 2023 21:05 WIB
Anak Dibawah Umur di Paluta Jadi Korban Cabul Paman Sendiri

Kitakini.news - Seorang remaja putri berinisial B (15) di Kabupaten Padaglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), diduga telah mendapatkan kekerasan seksual (pencabulan) dari pria yang masih ada hubungan kekerabatan (paman).

Baca Juga:

Hal itu sebagaimaa kata M Sulaiman, kuasa hukum korban bersama Ketua Kongres Advokat Indonesia Tapanuli Bagian Selatan (KAI Tabagsel) di Mapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (27/2/2023).

Dalam keterangannya, Sulaiman menjelaskan bahwa Bahwa kasua ini berawal saat ibu tiri korban melaporkan tindakan bejat sang paman itu ke kepolisian.

Sebelumnya cerita Sulaiman, B sempat tinggal di Jakarta Barat bersama ayah dan ibu tirinya berinisial DS. Namun setelah berjalannya waktu, korban diminta pihak keluarga untuk tinggal di Paluta dan dirawat oleh saudara sepeninggal ayah kandung dan ibu kandungnya.

Namun saat itu, DS sebagai ibu tirinya sempat bersikeras menolak permintaan tersebut. Pasalnya ia merasa B sudah seperti anak sendiri yang ia rawat sejak usia 3 sampai 9 tahun.

“Mau main ambil saja kalian. Meski saya tidak sedarah, kalau ada kenapa-kenapa terhadap anak saya ini, akan saya cari kalian," kata Sulaiman menirukan bahasa DS kepada keluarga ayah korban, Selasa (28/2/2023).

Permintaan memindahkan B dari Jakarta ke Paluta itu pun terpaksa disetujui DS, karena ia hanya ibu tiri yang tidak punya hubungan darah dengan korban.

Pun begitu lanjut Sulaiman, DS merasa ada yang aneh. Sebab dari tahun 2021-2022 ia sama sekali tak mendengar kabar anak tirinya itu, dimana B saat itu berusia 13 tahun dan terakhir berkomunikasi pada 8 Januari 2021.

Naluri DS kemudian muncul setelah ada rasa curiga terhadap kondisi anak tirinya itu. Dan pada 2022 lalu, ia datang ke Paluta untuk menghadiri pesta dan menemui B yang menurutnya ingin bercerita panjang setelah hampir dua tahun tanpa kabar.

Akhirnya DS mendapati pengakuan B, bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh pamannya. Bahkan perlakuan itu sudah ia terima seanyak 10 kali sejak 2022, dimana korban berusia 14 tahun saat itu.

"Jadi, kami sangat miris dengan kelakuan bejat amang borunya (paman) ini, dalam arti anak ini seakan-akan mendapatkan harapan untuk kehidupan baru yang lebih layak kalau di Paluta akan di sekolahkan dan semua fasilitas di tangung pelaku amang boru korban,” katanya.

Adapun penjelasan kuasa hukum, korban mendapat ancaman dari terduga pelaku jika tidak menuruti keinginan birahinya.

Korban katanya, mendapat ancaman menggunakan pisau dan batu oleh sang paman jika menolak ajakan atu berbicara (memberitahukan) perbuatan cabul tersebut.

Dari cerita itu lanjut Sulaimuan, ibu tiri korban mengumpulkan keluarga besar pelaku dan menceritakan perbuatan bejat itu. Sayangnya tidak ada tanggapan, sehingga DS pun melaporkan hal itu ke Polres Tapsel sebulan kemudian.

Adapun alasan DS selaku ibu tiri korban, karena masih berharap dan menunggu iktikad baik dari keluarga pelaku. Selain itu, DS masih berupaya menenangkan korban yang hingga kini masih belum leluasa berbicara akibat rasa trauma.

"Kita berharap kepada Polres Tapsel, Polda Sumatera Utara agar melakukan upaya hukum untuk menangkap pelaku sesuai undang-undang yang berlaku, demi masa depan korban," pungkasnya.




Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru