Kamis, 18 September 2025

Janjikan Pekerjaan, Oknum Kades di Nisel Setubuhi Anak Dibawah Umur

- Selasa, 28 Februari 2023 20:07 WIB
Janjikan Pekerjaan, Oknum Kades di Nisel Setubuhi Anak Dibawah Umur

Kitakini.news - Seorang kepala desa di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara terancam hukuman penjara karena ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Nias Selatan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:

Kepala Desa (Kades) Awoni, Kecamatan Idanota, Kabupaten Nias Selatan, berinisial OT alias Ama Rey (35) ditetapkan sebagai tersangka akibat perbuatannya berulang kali mencabuli warganya berinisial WT. Penyidikan Polres Nias Selatan, korban masih dibawah umur.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Renhard Nainggolan, Senin (27/2/2023) mengatakan hubungan antar kades dan warganya ini bermula ketika pada bulan Desember tahun 2022 lalu, korban menemui kepala desa di rumahnya.

Korban berhasil dibujuk dan dijanjikan pekerjaan oleh kades dan aksi persetubuhan pun terjadi di rumah kades OT.

Janji tak kunjung ditepati oleh sang kades, sementara aksi bejatnya terus dilakukan berulang kali.

Korban pun diberi pil KB untuk mencegah kehamilan dan sebuah ponsel android sebagai hadiah, namun pekerjaan sebagai honor di desa tak kunjung dipenuhi.

Akhirnya korban menceritakan kepada orang tuanya dan kemudian orang tuanya melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Nias Selatan.

Dari hasil penyidikan Polres Nias Selatan, korban WT merupakan anak dibawah umur dan oknum kades tersebut diancam pasal 293 KUHP tentang pencabulan anak dibawah umur.

Sementara data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nias Selatan, ketika dikonfirmasi terkait data kependudukan korban, menyatakan korban WT lahir tahun 2002 sesuai dengan KTP.

Pihak Kepolisian Resor Nias Selatan, selanjutnya akan segera mengirimkan berkas perkara ke jaksa penuntut umum di Kejaksanaan Negeri Nias Selatan.




Kontributor: Azzareen

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru