Heboh Rubicorn Milik Hakim, Ini Tanggapan Ketua PN Medan

Kitakini.news
- Berkaitan oknum hakim Pengadilan Negeri Medan, M Nazir yang gemar pamer dan
kendarai Mobil Jeep Rubicon ke kantor, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Victor
Togi Rumahorbo SH MH akhirnya memberi tanggapan soal mobil yang dikendarai
Nazir.
Baca Juga:
Tanggapan tersebut disampaikan Victor Togi kepada sejumlah
wartawan, Senin (27/2/2023) siang setelah kabar tersebut viral dan direspon
oleh pihak Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, berkaitan hal itu ia mengaku bahwa pihaknya
langsung memanggil hakim Nazir untuk meminta klarifikasinya perihal mobil Jeep
Rubicon yang berharga miliaran rupiah tersebut.
"Kita sudah panggil yang bersangkutan tadi pagi dan
meminta klarifikasinya. Berdasarkan penjelasan yang ia sampaikan mobil itu
milik temannya yang bernama Afdhal, pengusaha jual beli mobil," ujar
Victor Togi Rumahorbo didampingi Humas Pengadilan Negeri Medan, Immanuel
Tarigan dan Soniady Drajat Sadarisman, Senin (27/2/2023) siang.
Dijelaskan Togi, mobil Rubicon tersebut sengaja dipinjamkan
karena kebetulan mobil hakim Nazir sedang diperbaiki di bengkel. "Dikasih
pinjam oleh temannya si Afdhal itu, karena mobil yang bersangkutan sedang
diperbaiki di bengkel," kata Togi.
Selain itu disampaikan Togi, mobil hakim Nazir dalam perbaikan
di bengkel karena rusak selepas mengalami kecelakaan. "Mobil yang rusak
yang diperbaiki itu jenis Honda CRV BK 20 TMN, baru selesai diperbaiki
besok," kata Togi.
Disinggung soal bukti bukti kepemilikan mobil Jeep Rubicon
itu, Togi memang mangaku tidak sempat ditunjukkan oleh hakim Nazir. Namun
katanya hal itu sesuai dengan data di LHKPN kalau Nazir tidak memiliki mobil
mewah tersebut. "Di LHKPN memang tidak ada menyebutkan mobil Rubicon
itu hartanya," sambung Togi.
Ditanya kenapa tidak menggunakan mobil lainnya karena di
data LHKPN menyebutkan bahwa hakim Nazir memiliki 2 jenis mobil, Togi malah
menjawab kalau 2 mobil lainnya itu sudah tidak ada lagi karena sudah dijual.
"Itu data (LHKPN) tahun 2021 dan katanya sudah dijual," katanya.
Disinggung apakah ada tindakan akibat gaya hidup mewah
terhadap hakim Nazir tersebut, Togi mengaku akan melakukan hal itu dalam
internalnya di Pengadilan Negeri Medan.
"Secara internal sudah dilakukan. Tapi kita tidak ingin
membuat semakin kisruh dan akan melakukan (tindakan) itu secara internal kita.
Jadi tolonglah dibuat secara berimbang karena ini pernyataan resmi kami apalagi
berita ini sudah sampai ke MA sehingga kita gelar klarifikasi ini,"
pungkas Togi.
Diberitakan sebelumnya, oknum hakim yang disebut-sebut
bernama M. Nazir SH MH beberapa hari ini, menjadi perbincangan di lingkungan
gedung PN Medan.
Sebab, Nazir yang diketahui baru bertugas di PN Medan dengan
jabatan sebagai Hakim Madya Muda itu sering terlihat memamerkan kemewahan,
salah satu diantaranya mengendarai mobil Jeep Rubicon berwarna hitam dengan
plat nomor BK 1714 OT ke PN Medan.
Humas PN Medan Soniady Drajat Sadarisman ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan mobil tersebut dipakai oleh salah satu hakim di PN Medan. "Benar. Itu mobil yang dipakai salah satu hakim PN Medan, soal kepemilikan kita belum tahu," ujarnya saat itu.
Kontributor: Abimanyu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
