Pengusaha BRILink di Marelan Mengaku Kena Tipu Nasabah

Kitakini.news - Pengusaha BRILink Sutikno (45) warga Lingkungan 27 Kelurahan
Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara mengaku kena tipu
nasabah.
Baca Juga:
Awalnya Sutikno mengaku bahwa kantor BRILink miliknya
kedatangan nasabah bernama BS (28) untuk melalukan penarikan uang tunai.
Dari situ, Sutikno melalui istrinya Winarti, mengirim uang
melalui nomor BRI Virtual Account (Briva)
sebanyak tiga kali pengiriman dan berhasil.
Winarti menagih ongkos pengiriman
uang sebanyak tiga kali, namun BS menolak karena merasa tagihannya
kebanyakan.
Karena sudah gagal paham
kedua belah pihak, maka Sutikno meminta dikembalikan uang yang sudah dikirim.
Lalu BS meminta nomor
rekening Sutikno untuk dikirimkam kembali uang yang ditransfer.
Setelah nomor rekening
dikirim Sutikno kepada BS, malah melalui informasi notifikasi BRILink uang
keluar Rp10 juta.
Merasa tertipu, Sutikno
melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dengan nomor
LP/B/146/II/2023/SPKT Polres Pelabuhan Belawan tertanggal 22 Februari 2023.
Dalam laporan Sutikno
mengalami kerugian uang sebesar Rp23 juta akibat penipuan yang dilakukan BS.
Sutikno berharap kepada
Polres Pelabuhan Belawan agar BS sebagai terlapor segera diproses sesuai hukum
berlaku.
Kontributor: Desrin Pasaribu

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
