Kasus Pemerkosaan Siswi di Paluta, Lima Orang Jadi Tersangka

Kitakini.news - Kasus pemerkosaan terhadap pelajar oleh 5 pria hingga hamil 5 bulan di Kabupaten Padanglawas Utara, Sumatera Utara memasuki babak baru.
Baca Juga:
Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) telah resmi menetapkan 5 tersangka dalam kasus tersebut. Meraka adalah IPS, RH, CM, MT dan PRS.
Penetapan tersangka ini setelah petugas melakukan sejumlah pemeriksaan. Sebagaimana kata Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada kitakini.news, Rabu (22/2/2023).
Bahkan sebelum penetapan tersangka, penyidik telah melakukan
gelar perkara pada kasus tersebut.
"Benar. lima orang terlapor dalam kasus dugaan pemerkosaan remaja
tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.
Lebih lanjut Imam mengatakan, dari hasil pemeriksaan,
sebagian dari tersangka mengaku ada yang 2 kali melakukan tindakan asusila
tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ada yang 2 kali dan ada yang sekali,” bebernya.
Imam mengatakan, pihaknya saat ini tengah berkordinasi
dengan Balai Pemasyarakat (Bapas) Sibolga. Mengingat, 4 dari 5 tersangka
tersebut masih dibawah umur.
“Mengenai adanya tersangka yang masih dibawah umur, kita tengah berkordinasi dengan pihak Bapas,” jelasnya.
Kontributor: Efendi Jambak

Tim Futsal Putra Terbaik se-Sumatera Siap Bertanding Babak Regional Final AXIS Nation Cup 2025 di Palembang

Muryanto Diperiksa KPK, Kemanan Kampus Intimidasi Larang Mahasiswa Protes

Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok di Sumut Dipicu Masalah Pasokan

Inalum Genjot Produksi Green Aluminium dengan Teknologi Mutakhir Tiongkok

Raja Kungfu Dagestan Muslim Salikhov, KO Carlos Leal dalam 42 Detik di UFC Abu Dhabi
