Kamis, 18 September 2025

Edarkan 1,8 Kg Sabu, Azhari Jadi Pesakitan

- Kamis, 23 Februari 2023 14:35 WIB
Edarkan 1,8 Kg Sabu, Azhari Jadi Pesakitan

Kitakini.news - Nekat edarkan 1,8 Kg narkotika jenis sabu, terdakwa Azhari (31) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya menjadi pesakitan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga:

Dalam sidang beragendakan dakwaan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agustin, menjelaskan bahwa perkara itu berawal saat petugas polisi mendapatkan informasi adanya peredaran sabu yang dijalankan terdakwa Azhari di Jalan Amaliun, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas polisi melakukan penyelidikan dan menemukan terdakwa berada di dalam kamar hotel Amaliun," ungkap jaksa.

Selanjutnya, kata jaksa, petugas polisi melakukan penggerebekan di kamar hotel yang dimaksud dan melakukan penangkapan kepada terdakwa. "Dari penangkapan tersebut disita 1,8 kilogram sabu yang diletakkan terdakwa di bawah tempat tidur," urai jaksa.

Selanjutnya terdakwa yang merupakan warga Jalan Kapten Mukhtar Basri Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur Kota Medan itu dibawa ke kantor polisi guna proses lebih lanjut.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tandas jaksa.

Setelah mendengarkan dakwaan dari jaksa, majelis hakim kemudian menunda persidangan untuk dilanjutkan kembali dengan agenda pemeriksaan saksi pada pekan depan.




Kontributor: Abimanyu

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Lakalantas Pikap Vs Tronton, Tiga Korban Masuk RS TNI Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Polisi Tangkap Pelaku yang Cabuli Anak Tiri Tuna Runggu

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Tersangka TPPO Mantan Bupati Langkat Dilimpahkan ke Kejati Sumut

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Jabat Kapolres Padangsidimpuan, Ini Pesan AKBP Dudung Setyawan

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Pelaku Pencuri Ban Mobil di Petisah Berprofesi Sopir

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Peran Masyarakat Tidak Proaktif Memberantas Narkoba

Komentar
Berita Terbaru