Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian
Kitakini.news - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan klarifikasi atas informasi yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan adanya tahanan yang kabur. Pihak Kejari menegaskan, tidak ada tahanan yang melarikan diri, meski diakui sempat terjadi upaya percobaan pelarian oleh salah seorang tahanan.
Baca Juga:
"Tidak ada tahanan yang kabur. Yang terjadi adalah upaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan petugas," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, mewakili Kepala Kejari Medan Fajar Syah Putra, Jumat (19/12/2025).
Dapot menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/12/2025). Petugas dengan sigap melakukan pengamanan sehingga tahanan yang bersangkutan tetap berada dalam penguasaan Kejari Medan.
"Seluruh tahanan saat ini dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data administrasi," katanya.
Pasca kejadian tersebut, Kejari Medan langsung melakukan evaluasi internal, pemeriksaan, serta peningkatan sistem pengamanan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terulangnya kejadian serupa serta menjamin keamanan dan pengawasan terhadap para tahanan.
Berdasarkan hasil pengecekan menyeluruh, jumlah dan keberadaan seluruh tahanan di bawah kewenangan Kejari Medan dipastikan sesuai dengan data resmi yang dimiliki institusi tersebut.
Dapot juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia meminta publik menunggu penjelasan resmi dari instansi berwenang guna menghindari kesalahpahaman.
"Kejari Medan terbuka memberikan klarifikasi agar tidak terjadi informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat," ujarnya.
Refleksi Kinerja 2025, Kejari Medan Pulihkan Keuangan Negara Rp181,2 Miliar
Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Kendaraan Sampah
Diduga Abaikan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Almasar Sumut Ancam Laporkan Kejari Medan Ke Kejagung
Perkuat Integritas Dunia Pendidikan, Kejari Medan Gelar Program 'Jaksa Sahabat Guru'
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti 384 Perkara Hasil Kejahatan