Minggu, 21 Desember 2025

Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal

Polda Sumut Belum Terkonfirmasi
Cut Mutiara - Jumat, 19 Desember 2025 21:14 WIB
Ditnarkoba Poldasu Dikabarkan Tangkap 3 Bandar Narkoba di Durin Tonggal
Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. ( Foto : Dok)
Kitakini.news -Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara melakukan penggerebekan di Kompleks Perumahan River Valley, Dusun 1, Desa Durin Tonggal, Kabupaten Deliserdang, Jumat (19/12) sekira Pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, bahwa hasil penggerebekan yang dilakukan personel Dit Narkoba Polda Sumut itu mengamankan sebanyak tiga orang.Ketiga tersangka masing-masing berinisial RK alias Ketua Kelas alias Rano Karno, seorang perempuan yang kerap disapa "Pesek" dengan peran masing-masing sebagai pengedar dan seorang lainnya adalah Matius alias rasol yang diduga sebagai bandar, sedangkan pengendali peredaran narkoba di kawasan tersebut berinisial JS, belum ditangkap.

Baca Juga:

Selain mengamankan tiga orang terduga pengedar narkoba itu polisi turut menyita sejumlah barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Usai melakukan penggerebekan personel membawa ketiga orang yang diamankan itu ke Mapolda Sumut menjalani pemeriksaan.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, saat dikonfirmasi mengenai penangkapan terhadap tiga orag terduga pengedar narkoba belum memberikan keterangan kepada awak media.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Warga, Lima Orang Diamankan Polres Madina

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Dua Kurir 89,6 Kg Sabu Asal Aceh Dituntut Hukuman Mati

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kurir 22 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Tipu Pedagang Babi Modus Masuk Polisi, Mantan Anggota Polda Dihukum Dua Tahun 10 Bulan Penjara

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Peringatan 78 Reskrim Polri, Polda Sumut Salurkan Bantuan Pada Warga Monginsidi dan Jurnalis Terdampak Banjir

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Satu Pekan Pasca Bencana, Polda Sumut Kirim Bantuan 110 Ton Sandang Pangan

Komentar
Berita Terbaru