Refleksi Kinerja 2025, Kejari Medan Pulihkan Keuangan Negara Rp181,2 Miliar
Kitakini.news -Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja signifikan, khususnya dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, menegaskan komitmen jajarannya untuk bekerja optimal dan profesional, termasuk dalam pelacakan aset milik tersangka dan terdakwa tindak pidana korupsi.
Baca Juga:
"Kita minta
bidang Pidsus dan Intelijen berkoordinasi melacak harta bendanya," ujar Fajar
saat menyampaikan refleksi akhir tahun di Kantor Kejari Medan, Kamis
(11/12/2025).
Menurutnya,
keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar pada aspek penindakan, tetapi
juga kemampuan memulihkan kerugian negara secara maksimal.
Pemulihan
Kerugian Negara Capai Rp181,2 Miliar hingga pekan kedua Desember 2025, Kejari
Medan berhasil memulihkan Rp181.257.519.464 dari berbagai perkara. Kontribusi
terbesar berasal dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) serta Perdata dan
Tata Usaha Negara (Datun).
Rincian
Pemulihan tersebut diantaranya, Pidsus dengan tahap penyelidikan sebesar
Rp2.348.061.629. Sementara untuk tahap penyidikan dilakukan dengan Penyitaan
aset tanah dan bangunan di Jl. Perintis Kemerdekaan senilai Rp21.911.000.000.
Kemudian
penyitaan aset tanah di Jl. Sutomo senilai Rp13.579.970, Uang tunai
Rp114.222.400, Pembayaran denda sebesar Rp400 juta, uang pengganti (UP) sebesar
Rp105.857.244.282,2 dan Konversi mata uang asing senilai US$2.938.556,4 setara
Rp48.662.491.334.
Sementara
pemulihan oleh Bidang Datun dengan total pemulihan melalui litigasi dan layanan
hukum sebesar Rp2.065.142.249. Sedangkan Peningkatan Kualitas Penanganan
Perkara, Fajar menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengejar besar angka
pemulihan, tetapi juga kualitas penanganan perkara.
"Kita ingin
penanganan perkara itu mengungkap seluas-luasnya, bukan sekadar memenuhi
kuantitas," tegasnya.
Lebih jauh ia
juga menyampaikan apresiasi kepada insan media yang selama ini menjadi mitra
strategis dalam penyampaian informasi dan peningkatan layanan Kejari Medan.
Beberapa peran media sebagai mitra strategis itu mencakup informasi capaian
Kinerja Seluruh Bidang Sepanjang 2025.
"Untuk
rincian capaian kinerja itu diantaranya, Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan
data Penyelidikan 15 perkara, Penyidikan 15 perkara Penuntutan 20 perkara,
Eksekusi TPPU dan korupsi 25 kasus," sebutnya.
Dilanjutkannya,
untuk capaian kinerja bidang Intelijen yakni Pengamanan enam orang DPO,
Pengawasan kepercayaan dan aliran keagamaan berjalan aktif, Penyuluhan hukum 12
kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang menjangkau 7.448 siswa SMP.
Untuk Tindak
Pidana Umum (Pidum) yakni SPDP diterima 2.428 perkara, Penuntutan selesai: 704
perkara, Eksekusi terpidana 1.490 orang, Restorative Justice (RJ) dua perkara.
Kemudian untuk Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), yakni Layanan litigasi
dan nonlitigasi berjalan efektif, Tingkat realisasi anggaran mendekati 100%.
"Selanjutnya,
menyangkut Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) yakni Barang
bukti dieksekusi 494 unit, Penjualan langsung kendaraan 47 unit, Pengajuan
pemulihan aset puluhan kendaraan ke Kejati Sumut dan KPKNL Medan,"
rincinya.
Menutup Tahun dengan Optimisme
Ditambahkannya, capaian kinerja Kejari Medan sepanjang 2025 itu menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi, efektivitas, dan peningkatan kepercayaan publik. "Dengan sinergi seluruh bidang, Kejari Medan memasuki tahun berikutnya dengan optimisme untuk memberikan pelayanan hukum yang semakin profesional dan berintegritas," imbuhnya.
Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian
Kejari Medan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BBM Subsidi Kendaraan Sampah
Diduga Abaikan Berbagai Kasus Dugaan Korupsi, Almasar Sumut Ancam Laporkan Kejari Medan Ke Kejagung
Perkuat Integritas Dunia Pendidikan, Kejari Medan Gelar Program 'Jaksa Sahabat Guru'
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti 384 Perkara Hasil Kejahatan