Begal Pelajar SD Untuk Beli Sabu, Bari Ditembak Polisi
Kitakini.news -Seorang siswa Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pembegalan sepeda motor di Jalan Pelita II, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Polisi berhasil menangkap satu dari dua tersangka, sementara seorang lainnya yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa aksi kejahatan tersebut terjadi pada Sabtu, 26 November 2025, sekira pukul 06.30 WIB. Korban berinisial RPT (12), warga Medan Perjuangan, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih-merah seorang diri ketika diikuti dua pelaku.
Menurut Kapolsek, tersangka yang ditangkap adalahBari Agung Laksana (26), warga Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap pada Jumat, 5 Desember 2025, tidak jauh dari lokasi kejadian.
Pelaku diketahui memepet korban dan mengancamnya menggunakan pisau hingga korban ketakutan dan menyerahkan sepeda motornya. Namun saat proses pengembangan, Bari melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga polisi memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya.
"Ketika anggota melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain beserta barang bukti, tersangka berusaha kabur dan melawan petugas. Maka dilakukan tindakan tegas terukur," tegas Kompol Agus Butarbutar.
Kepada penyidik, Bari mengakui aksi itu dilakukan bersama rekannya berinisial R, yang kini masih buron. Sepeda motor hasil rampasan digadaikan di kawasan Laut Dendang Tanah Garapan atas nama Herman Cekot seharga Rp3 juta. Dari hasil kejahatan itu, Bari mengaku mendapatkan bagian Rp1.150.000 yang kemudian digunakan untuk membayar uang kos, bermain judi slot, dan membeli narkoba jenis sabu.
Tak hanya itu, Bari juga tercatat sebagai residivis dengan sejumlah catatan kejahatan lain. Ia pernah terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Abdullah Lubis, Kecamatan Medan Baru, Jalan Mahkamah Medan Kota, serta aksi perampokan di Batang Kuis dan penggelapan sepeda motor di wilayah Percut Seituan.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, satu topi, serta satu baju kaos hitam yang digunakan tersangka saat melakukan aksi pembegalan.
Teks foto:
Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut
Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden
Korban Salah Tangkap, Ketua Nasdem Sumut Minta Polisi Ungkap Siapa Iskandar
OJK Sumut dan Pemkab Deli Serdang Gelar Edukasi Waspada Pinjaman Online Ilegal dan Investasi Bodong
Main Judi Online, Warga Binjai Dihukum 1 Tahun Penjara