Ombudsman RI Apresiasi Konsistensi Lapas I Medan di Penguatan Layanan Pemasyarakatan
Kitakini.news -Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Jemsly Hutabarat melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan pada untuk menilai kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan belum lama ini.
Baca Juga:
Dalam peninjauan tersebut, Jemsly meninjau area layanan kunjungan diantaranya dapur, klinik, fasilitas pembinaan kemandirian, ruang bertamu, dan blok hunian. Ia juga berdialog dengan petugas, pengunjung, dan warga binaan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan diberikan secara transparan, adil, dan sesuai prosedur. Tugas Ombudsman adalah memastikan standar itu benar-benar diterapkan di lapangan," ujar Jemsly.
Berkaitan itu Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, Jum'at (21/11/2025) mengapresiasi atas monitoring yang dilakukan Ombudsman RI belum lama ini.
"Kunjungan itu menjadi penguatan bagi kami. Evaluasi dari Ombudsman sangat penting untuk memastikan layanan kami tetap profesional dan berintegritas," tutur Herry.
Ombudsman RI menegaskan bahwa evaluasi layanan publik merupakan instrumen penting dalam pemenuhan hak-hak warga binaan dan peningkatan akuntabilitas.
"Penilaian ini tidak hanya untuk menemukan kekurangan, tetapi juga untuk mendorong perbaikan dan memastikan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip good governance," tambah Jemsly.
Hasil peninjauan yang dilakukan diharapkan memperkuat komitmen Lapas Kelas I Medan dalam mengembangkan layanan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik. (**)
Pemindahan Rahmadi Tuai Protes, Kuasa Hukum Nilai Keputusan Kalapas Tanjungbalai Janggal
Rutan I Medan Teguhkan Komitmen Layanan Publik di Hari Bakti Kemenimipas
Ombudsman RI Soroti Keluhan Warga Medan Soal Regulasi PBG, Pemko Janji Perbaikan Cepat
Polres Tapteng dan Lapas Sibolga Gelar Razia Gabungan
Pemkab Langkat Dukung Ombudsman RI Wujudkan Desa Anti Mal-Administrasi