Selasa, 25 November 2025

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga

Efendi Jambak - Sabtu, 15 November 2025 15:05 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Tapteng dan Sibolga
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Kedua pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Tapteng

Kitakini.news -Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membekuk dua orang yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu si dua lokasi berbeda, yakni di Kabupaten Tapteng dan Kota Sibolga. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita total Sabu dengan Bruto mencapai 12,61 Gram.

Baca Juga:

Kasat Narkoba Polres Tapteng AKP Gunawan Sinurat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya transaksi Sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng segera melakukan serangkaian penyelidikan.

"Pada Kamis (13/11/2025) sore, tim berhasil menangkap tersangka pertama berinisial R.S.A.H. (31), tepatnya di pondok yang ada di Desa Satahi Nauli," jelas AKP Gunawan Sinurat.

Saat penangkapan RSAH petugas juga mengamankan tiga orang laki-laki lain yang berada disekitar lokasi, masing-masing berinisial TRS, SH dan SSH.

Dari hasil interogasi terhadap RSAHterungkap bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial EMM (26) di Kota Sibolga.

Tim Opsnal segera bergerak melakukan pengembangan ke Kota Sibolga dan berhasil membekuk EMM di kamar Hotel Mutiara.

"Di lokasi penangkapan EMM, kami juga mengamankan seorang laki-laki berinisial YP yang saat itu berada di dalam kamar," tambahnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku antara lain 6 paket Sabu Bruto 12,61 gram, 1 unit timbangan digital, 1 kaleng Rokok, 1 kotak Handphone, 6 plastik klip kosong dan 1 unit HP.Saat ini, kedua tersangka utama yakni RSAH dan EMM sedang menjalani pemeriksaan intensif.

Pihak Kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan (Mindik), dan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk diteliti lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng," tandasnya (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
DPRD Sumut Minta Pemerintah Turunkan Tim Tanggap Darurat ke Lokasi Bencana

DPRD Sumut Minta Pemerintah Turunkan Tim Tanggap Darurat ke Lokasi Bencana

Sungai PLTA Sipahoras Sibolga-Tapteng Meluap dan Banjiri Rumah Penduduk

Sungai PLTA Sipahoras Sibolga-Tapteng Meluap dan Banjiri Rumah Penduduk

Ibu dan Tiga Anaknya Meninggal Tertimbun Longsor di Tapteng

Ibu dan Tiga Anaknya Meninggal Tertimbun Longsor di Tapteng

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Emak-Emak Perwiritan Yasin, Gerebek dan Bakar Gubuk Narkoba di Tanjungpura

Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru