Minggu, 21 Desember 2025

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan

M Harizal - Senin, 03 November 2025 20:14 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK di Pekanbaru, 10 Orang Diamankan
Abdul Wahid, Gubernur Riau 2025-2029 dikabarkan terjaring OTT oleh KPK. Saat ini, Abdul Wahid beserta 9 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. (Foto: Dok)

Kitakini.news -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi senyap tersebut, lembaga antirasuah mengamankan sedikitnya sepuluh orang, termasuk Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Baca Juga:


Juru Bicara KPK,Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. Ia menyebut, seluruh pihak yang diamankan berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.


"Benar, ada kegiatan tangkap tangan yang KPK lakukan di wilayah Provinsi Riau. Saat ini sekitar sepuluh orang diamankan dalam kegiatan tersebut," ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/11/2025).


Budi menjelaskan, tim penyidik KPK saat ini masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Selain menangkap sejumlah pejabat, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai.


"Tentunya ada sejumlah uang juga yang diamankan. Namun, untuk jumlah pastinya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Budi.


Sesuai dengan prosedur, KPK memiliki waktu1 x 24 jamuntuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Hingga berita ini diturunkan, lembaga antirasuah itu masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Isu Tahanan Kabur di Medan Dibantah, Kejari Akui Ada Upaya Pelarian

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Suap, Mantan Bupati Langkat dan Abangnya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Jalan PUPR Sumut, Kirun Hanya Divonis 2,5 Tahun dan Rayhan 2 Tahun Penjara

Kasus Jalan PUPR Sumut, Kirun Hanya Divonis 2,5 Tahun dan Rayhan 2 Tahun Penjara

Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung

Vonis Ditunda, Hakim: Berkas Putusan Perkara Suap Proyek Jalan Belum Rampung

Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi

Kasus Proyek Jalan di Sumut, Saksi: Tak Ada Survei Lokasi

Komentar
Berita Terbaru