Minggu, 21 Desember 2025

Kejatisu Periksa Ashari Tambunan

Abimanyu - Sabtu, 01 November 2025 20:05 WIB
Kejatisu Periksa Ashari Tambunan
(Kitakini.news/Abimanyu)
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan.

Kitakini.news -Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Kabupaten Deli Serdang Ashari Tambunan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerjasama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land.

Baca Juga:

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, Kamis (30/10/2025) oleh penyidik Pidsus Kejati Sumut," kata Plh Asisten Intelijen Kejati Sumut, Bani Ginting ketika dihubungi dari Medan, Jumat (31/10/2025).

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Ashari Tambunan berlangsung selama lima jam, mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

"Pemeriksaan berjalan lancar tanpa kendala. Semuanya normal, meskipun beliau saat ini merupakan anggota DPR RI," ujar Bani.

Menurutnya, Ashari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Deli Serdang pada saat pengalihan aset tanah PTPN berlangsung, khususnya terkait aspek tata ruang wilayah.

"Beliau juga tidak didampingi penasihat hukum saat diperiksa," tambahnya.

Bani menyebutkan, proses penyidikan perkara dugaan korupsi penjualan aset PTPN I masih terus berjalan.

"Namun, dalam proses penyidikan ini tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka," tegasnya.

Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan, penjualan, dan pengalihan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo melalui KSO dengan PT Ciputra Land dengan luas lahan mencapai 8.077 hektare.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Sumut telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka, yakni Askani selaku mantan Kepala Kanwil ATR/BPN Sumut, Abdul Rahim Lubis mantan Kepala Kantor ATR/BPN Deli Serdang, serta Iman Subekti, Direktur PT Nusa Dua Propertindo.

Ketiganya diduga terlibat dalam proses pengalihan dan penjualan aset milik PTPN I yang menimbulkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar.

"Penyidikan perkara ini masih kami kembangkan. Tidak tertutup kemungkinan ada pihak lain yang akan diperiksa," tegas Bani Ginting. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Pejabat PT Inalum Ditahan Kejatisu

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Pejabat PT Inalum Ditahan Kejatisu

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess

Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana

Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan

Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut

Rubuhkan Bangunan Bersejarah dan “Gusur UMKM”, Mahasiswa Demo Kepala PT KAI Divre I Sumut

Bupati Deliserdang Serahkan 4.018 SK PPPK Paruh Waktu

Bupati Deliserdang Serahkan 4.018 SK PPPK Paruh Waktu

Komentar
Berita Terbaru