Kejatisu Geledah Kantor BPKPD dan Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi
Kitakini.news -Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi.
Baca Juga:
Hal ini dilakukan untuk mengungkap praktik dugaan korupsi pengadaan Smartboard atau papan tulis interaktif bagi seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se Kota Tebing Tinggi tahun anggaran 2024.
Plh Asisten Intelijen Kejatisu Bani Ginting, mewakili Kepala Kejatisu Harli Siregar, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai langkah lanjutan dalam pendalaman penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak terkait.
"Benar, tim penyidik Pidsus Kejatisu saat ini masih bekerja melakukan penggeledahan di Kota Tebing Tinggi," ujar Bani Ginting kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Bani menambahkan, penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kadis maupun kepala badan, serta beberapa ruangan lainnya. Tim penyidik mencari dan menyita dokumen fisik maupun elektronik yang diduga berkaitan dengan kegiatan pengadaan Smartboard tahun anggaran 2024.
"Diharapkan, hasil penggeledahan ini dapat menyempurnakan alat bukti yang dibutuhkan sehingga penanganan dugaan tindak pidana korupsi tersebut semakin terang benderang. Hasil kerja tim di lapangan nantinya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," tambahnya.
Sementara itu, Kasi Penyidikan Pidsus Kejatisu Arif Kadarman menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Tim penyidik melakukan penggeledahan berdasarkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Medan Nomor 11/Pen.Pid.Sus-TPK.GLD/2025/PN Mdn, yang ditindaklanjuti dengan surat perintah penggeledahan dari Kajati Sumut Nomor Print-12/L.2/Fd.2/10/2025," jelas Arif.
Kejatisu akan terus mendalami dugaan korupsi tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan kerugian keuangan negara dapat diketahui secara pasti. (**)
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Dua Pejabat PT Inalum Ditahan Kejatisu
Gedung SMP Negeri 1 Sumbul di Dairi Terancam Ambles
LIPSU Bongkar Dugaan Korupsi di PT KAI Divre I Sumut Terkait Pembongkaran Mess
Jejak Rp720 Miliar yang Hilang: Pergeseran BTT Sumut Berdampak Pada Bantuan Bencana
Kejati Janji Panggil Saksi Lain Terkait Dugaan Suap Anggota DPRD Medan