Aroma Korupsi di Proyek Kereta Cepat, KPK Mulai Lakukan Penyelidikan
"Ya benar, sudah penyelidikan," kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca Juga:
Kendati demikian, Asep belum membeberkan lebih rinci ihwal dugaan rasuah yang dimaksud, termasuk pihak-pihak yang diperiksa maupun nilai penyimpangan yang diduga terjadi. Ia menyebut tim masih bekerja menelusuri berbagai indikasi penyimpangan dalam proyek transportasi strategis nasional tersebut.
"Untuk modusnya masih kami dalami," ujarnya singkat.
Proyek kereta cepat Jakarta–Bandung sejak awal memang menyedot perhatian publik, baik karena pembengkakan biaya maupun dinamika pengelolaannya yang melibatkan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok melalui PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Isu dugaan korupsi dalam proyek ini mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyinggung adanya dugaan mark-up anggaran. Melalui akun media sosial X (Twitter) miliknya, @mohmahfudmd, pada 18 Oktober 2025, Mahfud mengungkapkan bahwa dirinya diminta untuk melaporkan kasus tersebut ke KPK.
Mahfud menilai, laporan sebenarnya tidak diperlukan apabila aparat penegak hukum sudah menerima informasi awal mengenai dugaan tindak pidana. "Di dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan minta laporan," tulis Mahfud di akun resminya.
Ia juga menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan untuk memperjelas dugaan praktik korupsi dalam proyek tersebut. Namun Mahfud menegaskan, dirinya bersedia hadir hanya untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik, bukan sebagai pelapor resmi.
Penyelidikan oleh KPK ini menambah panjang daftar proyek strategis nasional yang terseret dugaan korupsi. Lembaga antirasuah memastikan akan menelusuri secara menyeluruh kemungkinan adanya penyimpangan, termasuk indikasi mark-up biaya konstruksi, pembelian material, serta proses pengadaan yang tidak sesuai ketentuan.
Suap Proyek Jalan Rp231,8 Miliar: Kasus Topan Ginting Cs Segera DIsidangkan
Korupsi Pengadaan Internet di Diskominfo Taput, Dirut PT MVP Divonis Ringan
Terkait Kasus Korupsi Topan Ginting Cs, Praktisi Sebut KPK "Masuk Angin"
Kirun Keluarkan Rp.19,6 Miliar Untuk Kuasai Proyek Jalan di Tabagsel Sumut
Uang Kresek Hitam Rp50 Juta di Hotel Medan, Kesaksian Kirun Bongkar Ucapan Eks Kadis PUPR Sumut: “Saya Lagi Butuh Uang”