Tiga Tahanan Melarikan Diri darii Lapas Kelas II B Siak Sri Indrapura

Kitakini.news - Tiga terpidana mati kasus narkoba, melarikan diri dari rumah tahanan kelas II-B Siak. Dua diantaranya telah berhasil ditangkap dan satu orang lainnya atas nama Epi Saputra masih diburu.
Baca Juga:
Tiga terpidana mati yang Melarikan
diri itu adalah Satria Adi Putra (30 tahun), Safrudis (32 tahun) dan Epi
Saputra (34 tahun). Ketiganya terjerat kasus peredaran narkoba jaringan
internasional.
Upaya Melarikan diri ini terjadi pada Minggu
dini hari (19/10/2025), mereka Melarikan diri dengan cara menjebol slot grindel
di ruang tahanan menggunakan mata gerinda.
Kakanwil Ditjenpas Riau, Maizar, mengatakan
para terpidana tersebut lari setelah berhasil membobol sel dan memanjat atap
kantor Rutan.
"Upaya ini berjalan mulus karena disaat yang
sama terjadi hujan deras. Pelarian mereka baru ketahuan setelah petugas
mendengar suara berisik dari atap kantor rutan," ujar Maizar, Senin
(20/10/2025).
Dikatakannya aksi pelarian
tersebut juga terpantau kamera cctv dan akhirnya dua dari tiga terpidana mati
yang Melarikan diri berhasil ditangkap.
"Sedangkan satu terpidana mati lainnya bernama
Epi Saputra masih dalam pencarian," tutur Maizar.
Maizar juga menambahkan untuk mencari terpidana
mati ini, Kanwil Ditjenpas Riau telah membentuk tim gabungan dibantu TNI dan
Polri.
"Tim gabungan saat ini tengah melakukan penyisiran di parit-parit dan aliran sungai daerah seputaran lapas hingga ke perbatasan untuk mencari terpidana," pungkas Maizar.

Sebanyak 110 WNI Melarikan Diri dari Perusahaan Judi Online di Kamboja, Minta Bantuan Presiden

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Langkat Resmikan Kilang Padi Sukma Jaya

Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun

Dorong Modernisasi Pertanian, Anita Lubis Desak APH Berantas Pengoplos Beras

Polda Sumut Sidak Swalayan, Temukan Beras Premium Diduga Tak Sesuai Standar Mutu
