Perkuat Integritas Dunia Pendidikan, Kejari Medan Gelar Program 'Jaksa Sahabat Guru'

Kitakini.news -Kejaksaan Negeri Medan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Kota Medan menggelar kegiatan penyuluhan hukum bertajuk "Jaksa Sahabat Guru" di Kantor Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga:
Program yang
mengusung tema "Pendidikan Bersih, Indonesia Kuat! Bersama Guru, Kita Lawan
Korupsi dan Tanamkan Nilai Kejujuran Sejak Dini" ini diikuti oleh 285 kepala
sekolah SMP se-Kota Medan, dan berlangsung selama empat hari secara
bergelombang.
Kepala Seksi
Intelijen Kejari Medan, Dapot Dariarma, SH, MH, menjelaskan bahwa kegiatan
tersebut merupakan bagian dari upaya kejaksaan dalam memperkuat kesadaran hukum
di lingkungan pendidikan.
"Program Jaksa
Sahabat Guru ini menjadi sarana edukasi hukum bagi para tenaga pendidik,
khususnya dalam mencegah potensi penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana
korupsi," ujar Dapot.
Pada gelombang
pertama, kegiatan diikuti 75 kepala sekolah, baik dari sekolah negeri maupun
swasta. Fokus utama penyuluhan ini adalah pencegahan korupsi dalam pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta penerapan prinsip transparansi dan
akuntabilitas di lingkungan sekolah.
Sejumlah
narasumber dari Kejari Medan hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya
Kasubagbin Edi Tarigan, Kasi Pidum Deny Marincka Pratama, dan Kasubsi II Bidang
Intelijen Reza Surya Mardhika.
Para peserta
juga mendapatkan pembekalan terkait aturan pengelolaan keuangan negara,
mekanisme penggunaan Dana BOS, serta sesi diskusi interaktif mengenai berbagai
tantangan yang kerap muncul di lapangan.
"Dunia
pendidikan harus menjadi contoh dalam tata kelola keuangan yang baik dan
bersih. Melalui penyuluhan ini, kami ingin membangun pemahaman hukum dan
memperkuat integritas para kepala sekolah," tegas Dapot.
Mantan Kasi
Pidum Kejari Kota Tangerang itu menambahkan, Kejari Medan berkomitmen
menjadikan dunia pendidikan sebagai mitra strategis dalam upaya pencegahan
korupsi sejak dini.
"Kami berharap, melalui program Jaksa Sahabat Guru, terwujud lingkungan pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi demi peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan," pungkas Dapot Dariarma.

Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti 384 Perkara Hasil Kejahatan

Seleksi Rektor USU Diminta Bebas dari Kepentingan Politik, 12 Nama Bakal Calon Mendaftar

OJK Luncurkan Sistem Perizinan Terintegrasi

Kurun Waktu Tujuh Bulan, Kejari Medan Tuntaskan 20 Program Jaksa Masuk Sekolah

Duh, USU Masuk Zona Merah Integritas Riset Global
