Minggu, 19 Oktober 2025

Delapan Hari Operasi, Polrestabes Medan Bongkar 61 Kasus Kriminal Termasuk "Rayap Besi"

Azzaren - Sabtu, 18 Oktober 2025 22:37 WIB
Delapan Hari Operasi, Polrestabes Medan Bongkar 61 Kasus Kriminal Termasuk "Rayap Besi"
Sebanyak 87 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kejahatan jalanan, pencurian, narkotika, hingga kekerasan terhadap kelompok rentan.(Foto : Azzareen)

Kitakini.news - Selama delapan hari pelaksanaan operasi mulai 9 hingga 17 Oktober 2025, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 61 kasus kejahatan di wilayah hukum Kota Medan dan sekitarnya. Operasi ini melibatkan seluruh satuan di Polrestabes Medan serta jajaran Polsek di bawahnya.

Baca Juga:

"Keluhan masyarakat Kota Medan yang paling sering kami terima berkaitan dengan aksi begal, pencurian yang dikenal dengan sebutan 'rayap besi' atau 'rayap kayu', serta penyalahgunaan narkoba yang disebut 'pompa'. Tiga hal inilah yang kami jadikan fokus utama dalam jangka pendek," ujar Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (18/10/2025). I

Calvijn menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bentuk respon cepat atas keluhan masyarakat terkait maraknya tindak kriminalitas di Kota Medan.

Dari hasil operasi tersebut, polisi menetapkan 87 orang sebagai tersangka dari berbagai tindak kejahatan, mulai dari kejahatan jalanan, pencurian, hingga kasus narkotika dan kekerasan terhadap kelompok rentan.

Untuk kasus begal, polisi mengungkap empat kasus dengan enam tersangka. Sementara itu, 26 kasus pencurian dengan modus "rayap besi" dan "rayap kayu" berhasil diungkap dengan total 42 tersangka.

Beragam barang bukti turut diamankan, antara lain becak motor, kabel, tiang telepon, pagar rumah, pendingin ruangan (AC), mobil box, pintu, kusen, dan kipas angin. Barang-barang tersebut merupakan hasil curian dari para pelaku yang mayoritas beraksi pada malam hari.

Selain itu, Calvijn juga menjelaskan makna istilah "pompa" yang digunakan sebagian masyarakat untuk menyebut aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, termasuk delapan kilogram sabu yang berhasil diungkap di wilayah Asahan.

"Banyak pelaku menggunakan istilah 'pompa' untuk menyebut aktivitas mengonsumsi sabu. Dari hasil pengungkapan kemarin, kami berhasil menyita delapan kilogram sabu yang merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika di Sumatera Utara," terang Calvijn.

Tak hanya fokus pada tiga jenis kejahatan utama tersebut, Kapolrestabes Medan juga menambahkan satu prioritas baru, yaitu penindakan tegas terhadap kasus kekerasan yang menyasar kelompok rentan. Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota

Salah Tangkap Ketua DPW NasDem, Polrestabes Medan Evaluasi Kinerja Anggota

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, Dua Kurir Ditangkap di Labuhanbatu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 38 Ribu Jiwa Terselamatkan

Komentar
Berita Terbaru