Sabtu, 18 Oktober 2025

Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN

Redaksi - Sabtu, 18 Oktober 2025 20:32 WIB
Kornas Re-LUN Desak Presiden dan KPK Usut Dugaan Penyimpangan di PLN
Kornas Re-LUN Teuku Yudhistira. (Foto : Dok T Yudhis)

Kitakini.news - Koordinator Nasional Relawan Listrik untuk Nasional (Kornas Re-LUN)yang juga Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, menyoroti dan mengecam keras sikap pemerintah, khususnya Presiden Prabowo dan perusahaan induk PT Danantara, yang dinilai masih membiarkan dua pejabat tinggi PT PLN (Persero) bermanuver tanpa pengawasan tegas. Ia menuding keduanya melakukan penyimpangan dan masih memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga:

"Sebagai seorang direksi, apa yang dilakukan oleh Yusuf Didi sangat tidak pantas dan bertentangan dengan Pedoman Perilaku dan Etika Bisnis PLN, khususnya pada Angka II Benturan Kepentingan huruf A Nomor 2 dan Angka XI huruf A. Padahal sebagai Direktur Legal PLN, seharusnya ia bisa menjadi teladan dengan tidak memanfaatkan jabatan dan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun kelompok," ujar Yudhistira dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus mendorong Presiden, pimpinan Danantara, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar segera mengambil langkah tegas, termasuk memecat dua pejabat dimaksud.

"Kami tidak akan berhenti menuntut agar keduanya dicopot dari jabatannya," tegasnya.

Lebih jauh, Yudhistira juga mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa berbagai dugaan pelanggaran di tubuh PLN, mulai dari indikasi korupsi, kolusi, hingga nepotisme, yang diduga telah menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Menurut Yudhistira, pihaknya menerima informasi adanya kejanggalan dalam proses rekrutmen pegawai PLN yang baru ditutup pada 5 Oktober lalu, terutama pada bidang hukum yang dipisahkan dari formasi lainnya. Hal tersebut dinilai tidak lazim dan dicurigai sebagai celah bagi praktik nepotisme.

"Kami khawatir formasi itu nantinya akan diisi dominan oleh alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), di mana Yusuf Didi merupakan ketua alumninya," ungkap Yudhistira.

Ia juga menyinggung kondisi internal PLN yang menurutnya semakin sarat penyimpangan dalam empat tahun terakhir di bawah kepemimpinan Darmawan Prasodjo alias Darmo sebagai Direktur Utama dan Yusuf Didi Setiarto sebagai Direktur Legal & Human Capital (LHC). Keduanya disebut sebagai orang kepercayaan mantan Presiden Joko Widodo. Dalam satu periode kepemimpinan, keduanya dinilai kian memperkuat pengaruh dan kekuasaan mereka di perusahaan listrik negara tersebut.

"Darmo, sebagai direktur utama terlama, mampu membuat kebijakan yang bertentangan dengan semangat Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama soal nepotisme. Banyak kerabat, keponakan, dan orang dekatnya kini duduk di posisi strategis di PLN dengan alasan profesional hire, padahal diangkat melalui subholding yang menjadi pintu masuk bagi mereka," kata Yudhistira, mengutip pernyataan sumber internal PLN.

Ia menambahkan, saat ini mekanisme penilaian karier di PLN dinilai tidak lagi transparan.

"Yang penting, siapa yang loyal kepada direktur utama akan selamat dan dapat jabatan, meskipun kinerjanya bermasalah," lanjutnya.

Seorang sumber internal PLN yang dihubungi Yudhistira juga menyebut adanya kasus amoral yang tetap diberi promosi jabatan. "Seorang pejabat yang terindikasi melakukan pelecehan seksual justru diangkat menjadi Executive Vice President (EVP)," ujarnya.

Sementara itu, Yusuf Didi disebut tak kalah memanfaatkan posisinya. Jabatan sebagai Direktur Legal & Human Capital memberi kewenangan besar terhadap pengelolaan sumber daya manusia dan urusan hukum PLN. Karena itu, di lingkungan internal perusahaan, ia dijuluki sebagai "malaikat pencabut nyawa" karena bisa menentukan nasib karier pegawai, baik promosi maupun pemberhentian.

Selain di PLN, Yusuf Didi juga diketahui menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia (Iluni FHUI). Berdasarkan hasil penelusuran dan catatan investigasi Kornas Re-LUN, sejak awal pencalonan dirinya sebagai ketua alumni FHUI, Yusuf Didi diduga banyak menggelontorkan dana besar ke Universitas Indonesia atas nama PLN Mobile.

Setelah resmi terpilih, PLN Mobile tercatat menjadi sponsor utama berbagai kegiatan kampus, seperti Justicia Marathon pada 5 Oktober 2025 dan konser Suara Justicia di Senayan, Jakarta, yang menampilkan sejumlah artis papan atas. Kegiatan tersebut disebut menelan biaya hingga miliaran rupiah.

"Sulit dibantah, karena faktanya memang demikian. Saat ini, alumni FHUI sangat dimanjakan, bahkan jasa pendampingan hukum eksternal PLN kini didominasi oleh alumni hukum UI," ungkap sumber Yudhistira dari kalangan internal PLN.

Belakangan juga beredar foto-foto Yusuf Didi saat mencalonkan diri sebagai Ketua Iluni FHUI yang diduga menggunakan fasilitas milik PLN berupa Pendopo PLN di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, sebagai tempat pertemuan dengan tim suksesnya pada akhir 2024 lalu. Pendopo tersebut diketahui merupakan rumah dinas Direktur Utama PLN yang kerap dijadikan lokasi pertemuan tertutup.

Dari informasi yang dihimpun, pada 29 Juni 2024, Yusuf Didi juga disebut mengadakan kegiatan penggalangan dana pendidikan hukum bersama beberapa alumni FHUI di tempat yang sama. Aktivitas tersebut menambah panjang daftar dugaan penyalahgunaan fasilitas negara yang kini tengah menjadi sorotan publik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hanief Palopo : Jualan Jasa Politik Tak Bisa Ganggu Niat Prabowo Perbaiki Pemerintah Melalui Reshuffle

Hanief Palopo : Jualan Jasa Politik Tak Bisa Ganggu Niat Prabowo Perbaiki Pemerintah Melalui Reshuffle

KPK Diminta Jemput Paksa Rektor USU, Integritas Kampus Dipertaruhkan

KPK Diminta Jemput Paksa Rektor USU, Integritas Kampus Dipertaruhkan

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri Strategis Diganti

Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet, Sejumlah Menteri Strategis Diganti

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

Prabowo: Kebebasan Berpendapat Boleh, Anarkisme Harus Ditindak Tegas

BEM Sumatera Barat Gelar Aksi Tolak Kebijakan Prabowo

BEM Sumatera Barat Gelar Aksi Tolak Kebijakan Prabowo

Pakar Peringatkan: Indonesia Bisa Terseret Konflik Thailand–Kamboja

Pakar Peringatkan: Indonesia Bisa Terseret Konflik Thailand–Kamboja

Komentar
Berita Terbaru