Tak Kunjung Diberi Upah, Penjaga Kolam Nekat Nyuri Peralatan Musik
Kitakini.news -Tak kunjung diberi upah, seorang pria asal Kabupaten Mandailing Natal nekat melakukan aksi pencurian di kediaman bosnya di Jl. Stn Soripada Mulia, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan. Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga:
Bahkan dalam
aksinya tersebut, pria berinisial IN (36) warga Kecamatan Muara Batang Gadis,
Kabupaten Mandailing Natal membuat bosnya mengalami kerugian hingga Rp92 juta.
Informasi yang
dihimpun wartawan menyebutkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin
(25/8/2025). Kala itu, seorang pekerja korban eks personel Ada Band, Abdu Elif
Ritonga (Eel ritonga) yang berinisial HR mengaku tidak dapat masuk ke dalam
perkarangan kolam lantaran terkunci. Alhasil, HR kemudian menghubungi IN melalui
ponselnya.
Saat itu, IN
yang bekerja sebagai penjaga kolam sedang berada di luar. Keesokan harinya,
teman korban kembali datang ke kolam dengan menggunakan kunci cadangan untuk
mengerjakan kolam.
Sesampainya di
dalam, dirinya melihat ada beberapa bahan bangunan dan perkakas pertukangan dan
kolam telah hilang. Bahkan, saksi sempat berusaha mencari di kelilingnya namun
tidak juga di temukan.
"Setelah dicek
tidak ketemu, saksi menghubungi korban dan melaporkan semuanya," ucap Kasat
Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho kepada wartawan Selasa (23/9/2025)
siang.
Mendapat kabar
tersebut, korban kemudian berusaha mengecek barang-barang yang ada di dalam
rumahnya. Dan ternyata ada beberapa barang yang juga hilang berupa amplifier,
Velg mobil.
"Akibat
kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 92.910.000," lanjut
Naibaho.
Usia menerima
laporan dan sejumlah rangkaian penyelidikan, petugas kepolisian akhirnya
berhasil menangkap pelaku pencurian yang tak lain merupakan pekerja korban yang
berinisial IN.
Kepada petugas,
pelaku mengaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran tidak pernah
memberikan upah atas kerjanya.
"Sehingga
muncul niatnya mengambil barang-barang korban," ujar Naibaho.
Dari tangan
tersangka, petugas mengamankan 1 buah kunci rumah pintu samping, 1 Unit
Amplifier merek SWR SM-500 warna hitam, 1 Unit Amplifier merek SWR SM-500 warna
hitam, 1 unit Velg mobil, 6 batang besi L berukuran 1 meter, dan 1 batang besi bulat
berukuran 1 meter.
Guna kepentingan penyelidikan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan.
AKBP Wira Berangkatkan 5 Truk Makanan dan Obat Bantuan Bencana Tapsel
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Tiga Warga Sumsel dan Sumbar Beraksi Pakai Tusuk Gigi Menipu Korban di ATM