Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan
Kitakini.news-Satres Narkoba Polres Kota Padang Sidimpuan menangkap terduga pengedar Narkoba jenis Ganja DSM (42) saat menunggu pembeli di tepi jalan di Desa Lubuk Raya, Kecamatan Padang Sidimpuan Hutaimbaru, Senin (6/10/2025) malam.
Baca Juga:
"Pada saat mengamankan terduga pelaku, kita juga mengamankan barang bukti 4 paket Narkotika golongan I jenis Ganja Bruto 11 Gram.1 unit handphone, 1 kotak rokok, 1 paket kertas tiktak, Uang RI Rp160.000," beber Kasi Humas Polres Sidimpuan AKP K Sinaga kepada wartawan Kamis (9/10/2025).
AKP K Sinaga mengungkapkan, saat penangkapan, petugas melihat pelaku sedang berada di pinggir jalan menunggu seseorang dan kemudian petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 Bungkus Rokok ditangan kanannya yang berisikan 4 paket Narkotika golongan I jenis Ganja Bruto 11 Gram.
"Selanjutnya menurut pengakuannya, pelaku memperoleh Ganja tersebut dari seseorang bernama N yang tidak diketahui tempat tinggalnya dimana. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," terangnya. (**)
Berkat: Bencana di Sumut, Kita Lawan Mafia dan Oligarki Perusak Lingkungan
Di Sidimpuan, BBM Eceran Pertalite Dijual Rp15 Ribu Per Liter
Komisi III DPRD Sidimpuan Salurkan Sembako ke Hanopan
Hari Ini, Kabarnya PT Pertamina Salurkan BBM ke Sidimpuan
BBM Kosong, SPBU di Sidimpuan Sepi Antrian Kendaraan