Hendak Edarkan Sabu, Warga Angkola Selatan Diamankan Polres Tapsel

Kitakini.news -Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dipimpin Iptu Irwan H Sarumpaet meringkus seorang pria berinisial, MH (53), warga Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
Penangkapan terhadap MH, dilakukan, Jumat (3/10/2025) sekira pukul 00.20 WIB di sebuah pondok di belakang rumahnya, Kelurahan Pardomuan, Kamis (2/10/2025) malam.
"Saat itu, personel Sat Resnarkoba Polres Tapsel mendapat informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran Sabu di wilayah tersebut," ujar Kasat Resnarkoba, AKP IR Sitompul, kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, personel langsung melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tepatnya di Kelurahan Pardomuan, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di pondok yang berada di belakang rumah.
Kemudian, petugas segera meringkus pria tersebut, yang kemudian diketahui berinisial MH. Saat diperiksa badan dan pakaiannya, ditemukan barang bukti berupa beberapa bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga Sabu dari saku jaket bagian depan kanan miliknya.
Kasat juga menjelaskan, hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi sebungkus plastik klip sedang berisi tiga bungkus plastik klip kecil berisi Sabu seberat 0,21 Gram. Kemudian, sebungkus plastik klip sedang berisi dua bungkus plastik klip kecil berisi Sabu seberat 0,20 Gram.
"Serta, satu unit Handphone dan satu dompet berisi uang tunai sebesar Rp1.360.000," imbuhnya.
Saat diinterogasi, MH mengakui seluruh barang bukti Sabu tersebut adalah miliknya dan mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial, G yang masih dalam penyelidikan untuk dijual kembali secara eceran di wilayah Angkola Selatan.
"Kini, tersangka (MH-red) dan seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Tapanuli Selatan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Masih kata Kasat, saat ini pihaknya terus mendalami proses penyidikan. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya peredaran Narkoba di lingkungannya.
"Kami tidak akan berhenti memerangi Narkoba. Tapi kami juga butuh dukungan masyarakat. Bila ada aktivitas mencurigakan terkait Narkotika, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tegasnya.
Kasat menambahkan, peredaran Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan perang terhadap Narkoba bukan hanya tugas Kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Kasat juga mengapresiasi kinerja Tim Sat Resnarkoba yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut. Pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. (**)

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili

Polres Sidimpuan Tangkap Pengedar Ganja di Tepi Jalan
