Anggota Intel Kodim 0212/Tapsel Ringkus Bandar Narkoba

Kitakini.news -Anggota Unit Ibtel Kodim 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap 2 orang yang diduga sebagai Bandar Narkoba dari dua lokasi berbeda yakni Desa Padang Mabjot, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) dan di Desa Pararutan Julu, Kecamatan Angkola Timur, Tapsel, Sabtu (4/10/2025).
Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba jenis Sabu di dua lokasi tersebut.
Pada penangkapan di Kabupaten Paluta, anggota Unit Intel Kodim 0212/Tapsel berhasil mengamankan 1 orang tersangka berinisial DHH (37), warga Desa Padang Manjor Portibi dengan barang bukti Sabu seberat 2,5 Gram, Uang sejumlah Rp1.200.000, Handphone 1 unit, Kaca Pirek 2, Jarum Suntik 2, alat hisap Bong 1, plastik klip berukuran kecil 2 bungkus dan 8 Mancis.
Sementara di Kecamatan Angkola Timur, anggota Unit Intel Kodim mengamankan 1 orang tersangka berinisial UDH warga Gang Dame IV, Jalan Albion Hutabarat, Kampung Darek Kota Padangsidimpuan, Narkoba jenisSabu seberat 1,04 Gram, Ganja seberat 5,58 Gram, kaca pirek 1 buah, uang tunai Rp539.000,-, ATM BRI 2 buah, ATM Bank Sumut 1, KTP 1, NPWP 2, Sim A 1 serta dompet 1.
Pada kesempatan itu, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyok membenarkan tentang adanya penangkapan bandar Narkoba di 2 lokasi dan menjelaskan, keberhasilan ini berkat komitmen bersama perang melawan Narkoba yang bekerjasama dengan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran Narkotika di wilayah tersebut
"Anggota kita dari Unit Intel Kodim yang menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya transaksi Narkoba di wilayah itu melaporkan kepada Dandim dan langsung saya perintahkan untuk melakukan penggerebekan dan penangkapan di tempat dimana terduga pelaku berada," ucap Dandim.
"Kodim 0212/Tapsel terus berkomitmen memberantas jaringan Narkoba yang meresahkan masyarakat serta merusak generasi penerus bangsa dan penangkapan ini adalah langkah nyata dalam upaya kita memerangi Narkoba," pungkasnya. (**)

Ini Tanggapan Rudi Alfahri Soal RUU Tata Cara Pidana Mati

Kuasa Hukum Rahmadi Laporkan Oknum Jaksa di Tanjung Balai ke Kejagung RI

Tegakkan Disiplin, Bid Propam Poldasu Periksa Personel Polres Tapsel

Jualan Narkoba dari Penjara, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selundupkan Sabu ke RTP Polrestabes Medan, Dua Terdakwa Diadili
