Minggu, 12 Oktober 2025

Bendahara UPT Gunung Tua Akui Terima Uang dari PT Dalihan Natolu

Abimanyu - Kamis, 02 Oktober 2025 15:23 WIB
Bendahara UPT Gunung Tua Akui Terima Uang dari PT Dalihan Natolu
(Kitakini.news/Abimanyu)
Suasana sidang perkara proyek jalan Sumut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Medan.

Kitakini.news -Bendahara UPT Daerah Gunung Tua Irma Wardhani dalam keterangannya membenarkan dalil yang disampaikan penuntut umum dipersidangan bahwasanya saksi beberapa kali menerima uang dari Mariam, bendahara PT Dalihan Natolu Grup (DNG).

Baca Juga:

"Ia pak, tapi itu semua atas perintah Rasuli. Dan uangnya saya serahkan ke Rasuli," terang Irma menjawab pertanyaan penuntut umum.

Penuntut umum menjabarkan bahwa Irma berdasarkan alat bukti yang didapat KPK telah beberapa kali menerima uang dari PT DNG sejak 2024 hingga 2025.

"Disini tercatat lebih dari 15 kali. Angkanya bervariasi. Dari Rp10 Juta, Rp15 Juta, Rp20 Juta dan Rp50 Juta. Bahkan ada Rp200 Juta. Uang ini semua ditransfer ke rekening staf anda dan anda yang menyerahkan nomor rekening ke bendahara PT DNG untuk ditrasfer ke nomor rekening tersebut.

Nah apakah semua uang ini saksi serahkan ke Rasuli?," Tanya penuntut umum.

Lalu Irma membenarkan hal tersebut. "Iya benar," ujarnya.

Dipersidangan, saksi pun sempat berkelit memberikan keterangan. Dimana dia membantah penyuplai seluruh kebutuhan Rasuli di UPT.

"Apa yang dia butuhkan saya penuhi. Tapi tidak semuanya pak, kemarin dia pernah pinjam uang saya. Kebetulan saya baru jual rumah di Tebingtinggi," urai Irma menjelaskan.

Tetapi hakim menegur kesaksian Irma. Ketua Majelis hakim Khanozaro Waruwu meminta agar jangan berkelit memberikan keterangan.

"Sudahlah, jangan berkelit lagi. Seharusnya anda beruntung tidak dijadikan sebagai tersangka di perkara ini. Anda jujur saja. Nanti seandainya diperiksa rekening koran saksi, ketahuan pula nanti darimana uang itu bermasukan. Soalnya ada walaupun tidak secara langsung telah membantu perbuatan ini terjadi. Anda ASN kan? Anda taukan tidak boleh menerima uang seperti ini," ucap Waruwu. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Warga Gedung Johor Desak Pemerintah Segera Atasi Banjir Kiriman Dari Deli Serdang

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

Warga Titi Kuning Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Brigjen Zein Hamid Medan dan Drainase

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar

Fee 4 Persen Mengalir ke Topan Ginting, Rp450 Juta untuk “Klik” Proyek Rp165 Miliar

Warga Medan Johor Keluhkan Lampu Jalan, Retribusi Sampah dan KMP

Warga Medan Johor Keluhkan Lampu Jalan, Retribusi Sampah dan KMP

Terungkap di Persidangan Suap Jalan Sumut, Biaya Klik e-Katalog Capai Rp450 Juta

Terungkap di Persidangan Suap Jalan Sumut, Biaya Klik e-Katalog Capai Rp450 Juta

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Polres Tapsel dan Forkopimda Paluta Deklarasikan Jihad Lawan Narkoba

Komentar
Berita Terbaru