Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Kitakini.news -Jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan hingga menetapkan status tersangka terhadap puluhan pelaku narkoba selama periode Juli-September 2025.
Baca Juga:
Hal itu dibeberkan Kapolres
Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada saat menggelar konferensi pers
di Aula MaPolres, Selasa (30/9/2025) siang.
"Jajaran Polres Kota
Padangsidimpuan mengungkap 44 kasus narkoba dan menetapkan tersangka kepada
pelaku yakni sebanyak 53 orang yang di dominasi laki laki terhitung pada bulan
juli hingga bulan Desember tahun 2025," ujar Kapolres.
Kemudian lanjut Kapolres,
untuk barang bukti narkoba jenis ganja, petugas mengamankan 59 kg lebih dan
untuk narkoba jenis sabu sebanyak 128,02 Gram, dari 53 tersangka bermacam modus.
"Ada yang menyimpan
narkoba di kantong celana, ada juga yang sebagai pengedar atau penyuplai lewat
makanan pokok dan berbagai macam lainnya," ungkapnya.
Lebih lanjut kata Wira,
adapun motif para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba secara umum yaitu
untuk meraup keuntungan lebih. Dan ada juga para pelaku, selain bisa menjual ia
juga bisa mengkonsumsi sendri.
Pada kesempatan itu AKBP
Wira menambahkan bahwa pengungkapan tersebut juga turut dibantu unsur Forkopimda
dalam hal memberantas narkoba. Setidaknya ribuan jiwa terselamatkan dari bahaya
narkotika.
"Dari barang bukti
sabu yang kita sita dapat menyelamatkan 1.028 orang dari bahaya narkoba.
Kemudian dari barang bukti ganja petugas menyelamatkan 59.831 jiwa dari bahaya
narkoba jenis ganja," jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat
