Rabu, 01 Oktober 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Efendi Jambak - Selasa, 30 September 2025 18:27 WIB
Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025
Teks foto : Kapolres Padangsidimpuan bersama unsur Forkopimda saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (Efendi Jambak)

Kitakini.news -Jajaran Satnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan hingga menetapkan status tersangka terhadap puluhan pelaku narkoba selama periode Juli-September 2025.

Baca Juga:

Hal itu dibeberkan Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatnapada saat menggelar konferensi pers di Aula MaPolres, Selasa (30/9/2025) siang.

"Jajaran Polres Kota Padangsidimpuan mengungkap 44 kasus narkoba dan menetapkan tersangka kepada pelaku yakni sebanyak 53 orang yang di dominasi laki laki terhitung pada bulan juli hingga bulan Desember tahun 2025," ujar Kapolres.

Kemudian lanjut Kapolres, untuk barang bukti narkoba jenis ganja, petugas mengamankan 59 kg lebih dan untuk narkoba jenis sabu sebanyak 128,02 Gram, dari 53 tersangka bermacam modus.

"Ada yang menyimpan narkoba di kantong celana, ada juga yang sebagai pengedar atau penyuplai lewat makanan pokok dan berbagai macam lainnya," ungkapnya.

Lebih lanjut kata Wira, adapun motif para pelaku terlibat dalam peredaran narkoba secara umum yaitu untuk meraup keuntungan lebih. Dan ada juga para pelaku, selain bisa menjual ia juga bisa mengkonsumsi sendri.

Pada kesempatan itu AKBP Wira menambahkan bahwa pengungkapan tersebut juga turut dibantu unsur Forkopimda dalam hal memberantas narkoba. Setidaknya ribuan jiwa terselamatkan dari bahaya narkotika.

"Dari barang bukti sabu yang kita sita dapat menyelamatkan 1.028 orang dari bahaya narkoba. Kemudian dari barang bukti ganja petugas menyelamatkan 59.831 jiwa dari bahaya narkoba jenis ganja," jelasnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Rusydi Nasution menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Terbakar Cemburu, Kekasih Gelap Siram Pacar Dengan Air Keras

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Hitungan Jam, Polres Padangsidimpuan Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Dua Tempat

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru