Rabu, 01 Oktober 2025

Sidimpuan, Bocah Keterbelakangan Mental Diduga di Cabuli Tetangga

Efendi Jambak - Sabtu, 27 September 2025 18:05 WIB
Sidimpuan, Bocah Keterbelakangan Mental Diduga di Cabuli Tetangga
(Kitakini.news/Efendi Jambak)
Korban didampingi keluarga saat melaporkan kasus ini ke Mapolres Padang Sidimpuan.

Kitakini.news -Seorang anak perempuan (10) yang mengalami keterbelakangan mental diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria dewasa berinisial HH (22), yang tak lain adalah tetangganya sendiri di Kota Padangsl Sidimpuan.

Baca Juga:

Peristiwa tersebut terungkap, Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika abang korban berinisial HS mencari adiknya, RAS.

Saat pencarian, HS mendapati korban sedang bersama HH.

"Melihat abangnya datang, korban langsung berlari sambil menangis," ujar ibu korban, YB, kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025). HS yang curiga kemudian menanyakan apa yang terjadi. Saat itu korban menunjuk ke arah kemaluannya lalu mengarahkan telunjuk ke HH.

Namun, ketika ditanya, HH membantah tuduhan tersebut. Tak ingin gegabah, HS kemudian membawa HH ke rumah dan memanggil Kepala Lingkungan.

Merasa tidak terima dengan kejadian itu, YB bersama warga akhirnya melaporkan HH ke Polres Padang Sidimpuan. Polisi menerima laporan tersebut dan langsung menahan terduga pelaku.

Terpisah, Sekretaris Lembaga Burangir Padangsidimpuan, Juli Zega menegaskan pihaknya mengecam keras perbuatan pelaku.

Ia menyebut tindak kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa yang menimbulkan dampak fisik, psikis, sosial, serta trauma mendalam bagi korban.

"Kasus ini harus mendapat penanganan tepat dan serius dari pemerintah, khususnya dalam pendampingan hukum dan pemulihan psikologis anak pascakejadian. Dukungan moril juga perlu diberikan oleh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah setempat agar korban tidak merasa dikucilkan, apalagi dihakimi," bebernya.

Juli menambahkan, selain proses hukum yang harus ditegakkan, hak-hak korban untuk memperoleh pendampingan khusus wajib dipenuhi.

"Apalagi korban masih anak-anak dan memiliki keterbelakangan mental, sehingga butuh perhatian ekstra," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar memberikan edukasi dini kepada anak mengenai cara menjaga diri dari potensi kejahatan seksual dengan bahasa sederhana yang mudah dipahami.(**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Satlantas Polres Sidimpuan Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Satlantas Polres Sidimpuan Amankan Belasan Kendaraan Knalpot Brong

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Dua Bulan Mengejar, Polisi Tangkap Pembobol Toko Brilnik di Padangsidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Berusia 54 Tahun, Pria Ini Terlibat Peredaran Sabu dan Ganja di Sidimpuan

Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus

Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus

Rusydi Nasution Apresiasi Kegiatan Masta Kolosa IMM UMTS Padangsidimpuan

Rusydi Nasution Apresiasi Kegiatan Masta Kolosa IMM UMTS Padangsidimpuan

Komentar
Berita Terbaru