Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta
Kitakini.news -Marlini Nasution, istri Rahmadi, mendesak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan, mengusut tuntas dugaan pencurian uang Rp11,2 juta dan penganiayaan yang dialami suaminya.
Baca Juga:
Kasus ini
menyeret nama anak buah Kanit I Subdit III Ditresnarkoba, Kompol Dedi
Kurniawan. Rahmadi ditangkap awal Maret 2025. Sepekan setelah penahanan, saldo
rekeningnya mendadak raib.
Marlini
menuding seorang penyidik berinisial IVTG memaksa Rahmadi menyerahkan PIN
M-Banking dengan dalih penyelidikan. "Ini bukan penyitaan, ini perampokan
berkedok hukum. Tidak ada dokumen penyitaan handphone. Apalagi laporan digital
fornsik," ujarnya, Minggu, (28/9/2025) kemarin.
Laporan resmi
soal hilangnya uang itu telah ia buat dengan Nomor: STTLP / B/ 1375 / 2025 /
POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 22 Agustus 2025. Namun, lebih dari sebulan
kasus tak bergeming. "Kalau aparat bisa seenaknya mencuri, apa bedanya
dengan bandit jalanan?" kata Marlini.
Tak hanya
kehilangan uang, Rahmadi juga mengalami penganiayaan. Rekaman kamera pengawas
memperlihatkan adegan brutal itu beredar luas di media sosial.
Luka-luka di
tubuh Rahmadi dianggap bukti bahwa kekerasan aparat nyata, bukan sekadar
tudingan.
Kuasa hukum
Rahmadi, Ronald Siahaan, menilai kasus ini lebih dari sekadar raibnya uang. Ia
menduga ada rekayasa penangkapan, hingga peralihan barang bukti sabu dari
tersangka lain.
"Hukum
bisa mati di tangan aparatnya sendiri," kata Ronald.
Sejauh ini,
kata Ronald, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut terkait laporan dugaan
pencurian uang dan penganiayaan ini. Namun, dalam laporan kasus pencurian,
Marlini sudah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.
"Akan
tetapi, hingga saat ini progresnya cendrung jalan di tempat," kata Ronald.
Sehingga, tegas
Ronald, pihaknya mendesak Kapolda Sumut untuk memberi atensi kasus ini.
"Termasuk
laporan di Bidpropam terhadap Kompol DK dan anak buahnya. Sebab, sorotan publik
kini mengarah pada keberanian Kapolda Sumut dalam menuntaskan kasus yang diduga
melibatkan perwiranya sendiri," tegasnya.
Kini sorotan publik mengarah ke Polda Sumut. Apakah mereka berani menyingkap borok di tubuhnya sendiri, atau justru membiarkan jargon presisi tinggal sebatas poster di dinding markas?.
Pemindahan Rahmadi Tuai Protes, Kuasa Hukum Nilai Keputusan Kalapas Tanjungbalai Janggal
Kuasa Hukum Rahmadi Nilai Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Tak Netral
Seorang Wanita Ditabrak Tiga Polisi Medan Hingga Kritis
Terbukti Langgar Etik, Kompol Dedi Kurnaiawan Dihukum Demosi 3 Tahun
Fakta Persidangan Seret Banyak Nama, KPK Isyaratkan Ada Tersangka Baru di Kasus Jalan Sumut