Kamis, 02 Oktober 2025

Cari Keadilan, Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jenderal Senior Polri

Abimanyu - Jumat, 26 September 2025 19:59 WIB
Cari Keadilan, Keluarga Rahmadi Kirim Surat Terbuka ke Jenderal Senior Polri
(Kitakini.news/Abimanyu)
Elida, kakak kandung Rahmadi saat ditemui sejumlah wartawan.

Kitakini.news -Keluarga Rahmadi, warga Kota Tanjung Balai yang menjadi korban dugaan penganiayaan Polisi, melayangkan surat terbuka kepada dua Jenderal senior Polri.

Baca Juga:

Surat itu ditujukan kepada Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan mantan Wakapolri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri yang kini menjadi penasihat khusus Presiden bidang reformasi kepolisian.

Langkah ini ditempuh setelah laporan dugaan penganiayaan Rahmadi di Polda Sumatera Utara dinilai tidak berjalan maksimal.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan Rahmadi ditangkap dengan cara kasar oleh tim yang dipimpin Kompol Dedi Kurniawan, Kanit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dalam rekaman itu, Rahmadi tampak dipukul dengan gagang pistol, ditendang, hingga diinjak. Korban juga mengaku matanya dilakban sebelum dituduhkan sebagai pengedar Narkoba.

"Kami merasa laporan ini tidak direspons serius. Padahal bukti rekaman CCTV sudah sangat jelas," ujar Elida Harnum, kakak kandung Rahmadi, Jumat (26/9/2025).

Ia menegaskan, surat terbuka itu merupakan bentuk upaya terakhir keluarga untuk mencari keadilan.

Elida berharap kedua jenderal senior Polri mendengar langsung jeritan masyarakat kecil.

"Kami mohon kasus penganiayaan adik saya diusut tuntas demi tegaknya keadilan," harapnya.

Keluarga menilai kasus ini bukan semata urusan pribadi, melainkan menyangkut wibawa kepolisian. Mereka meminta Propam Polri, Kompolnas, dan lembaga pengawas eksternal segera turun tangan.

"Kalau perilaku seperti ini dibiarkan, untuk apa Polri berbicara soal reformasi?" ucap Elida.

Kuasa hukum Rahmadi, Ronald Siahaan, menyebut tindakan Kompol Dedi Kurniawan sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.

"Ini kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat manusia. Jangan sampai laporan keluarga korban hanya berhenti di meja tanpa tindak lanjut nyata," ujarnya.

Kini, perhatian publik tertuju kepada dua jenderal penasehat transformasi Polri. Sebab, bola panas kasus Rahmadi ada di tangan dua jenderal penasehat transformasi reformasi Polri ini.

Di tengah desakan keluarga Rahmadi, publik juga menunggu apakah komitmen reformasi kepolisian benar-benar dijalankan atau kembali terhenti di ruang-ruang birokrasi.

Di sisi lain, Kompol DK, yang semestinya menjadi garda terdepan perang melawan Narkoba, kini justru menimbulkan tanda tanya besar. Bisakah aparat penegak hukum dipercaya jika tangannya sendiri tak lepas dari praktik kekerasan?. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Polres Padangsidimpuan Ungkap 53 Pelaku Narkoba Periode Juli-September 2025

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Kasus Pemerasan 12 Kepsek di Sumut, Brigadir Bayu Dituntut Delapan Tahun Penjara

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Istri Rahmadi Desak Kapolda Bongkar Dugaan Penganiayaan dan Raibnya Uang Rp11,2 Juta

Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus

Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Polisi dan Jaksa Beda Keterangan soal Kasus Pemalsuan 25 Mobil Antik

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Kuasa Hukum Minta Propam Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Rahmadi

Komentar
Berita Terbaru