Rabu, 24 September 2025

Jual Narkoba Dekat Mushola, 3 Pria Digelandang ke Polres Binjai

Junaidi - Rabu, 24 September 2025 20:39 WIB
Jual Narkoba Dekat Mushola, 3 Pria Digelandang ke Polres Binjai
(Kitakini.news/Junaidi)
Seorang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Binjai.

Kitakini.news -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Binjai menangkap 3 orang Lelaki bersinisial UR alias SIWI (26/), M (29), dan Aas (30). Ketiganya diduga sebagai Bandar Narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 10.40 WIB.

Baca Juga:

Awal terjadinya penangkapan, Kamis (21/9/2025) saat personel Satres Narkobamendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang kemudian memberitahukan tentang adanya satu unit rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba. Rumah tersebut berdekatan dengan Mushola di ajalan Suratin Binjai Timur.

Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.

Kemudian, Senin (22/9/2025) pukul 10.40 WIB, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya dan petugas langsung gerak cepat menuju lokasi dan menagkap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).

Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan Brutto 1,19 Gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit satu unit Timbangan Digital.

Selain itu juga ditemukan 2 unit HP Andoid, 1 unit Timbangan Elektrik, pipet sekolah dan uang tunai Rp310.000,-

"Saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun," tegas kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.

Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran Narkoba. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Syah Afandin Lepas Putri Langkat Wakili Sumut di MTQ Mahasiswa Nasional

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor

Polres Sidimpuan Tangkap Pelaku Curanmor

Pengedar 31,5 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Pengedar 31,5 Kg Ganja Asal Aceh Terancam Hukuman Mati

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Tingkatkan Penegakan Hukum, Polrestabes Medan Usulkan Pembentukan 7 Polsubsektor ke Pemko

Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Keluarga Desak Kapolri Turun Tangan Usut Rekayasa Kasus Narkoba di Tanjungbalai

Pemko Binjai Resmi Luncurkan Program UHC Prioritas

Pemko Binjai Resmi Luncurkan Program UHC Prioritas

Komentar
Berita Terbaru