Jual Narkoba Dekat Mushola, 3 Pria Digelandang ke Polres Binjai
Kitakini.news -Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Binjai menangkap 3 orang Lelaki bersinisial UR alias SIWI (26/), M (29), dan Aas (30). Ketiganya diduga sebagai Bandar Narkoba di Jalan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Senin (22/9/2025) pukul 10.40 WIB.
Baca Juga:
Awal terjadinya penangkapan, Kamis (21/9/2025) saat personel Satres Narkobamendapatkan informasi dari seorang tokoh masyarakat yang kemudian memberitahukan tentang adanya satu unit rumah yang dijadikan sebagai tempat jual beli Narkoba. Rumah tersebut berdekatan dengan Mushola di ajalan Suratin Binjai Timur.
Hasil penyelidikan, tim dibawah pimpinan Ipda Eddy Supratman beserta anggotanya langsung melakukan penyelidikan sesuai dengan informasi yang diterima sebelumnya.
Kemudian, Senin (22/9/2025) pukul 10.40 WIB, petugas berhasil mengendus penghuni rumah yang saat itu sedang berada didalam rumahnya dan petugas langsung gerak cepat menuju lokasi dan menagkap UR als SIWI (26), M (29), dan AS (30).
Saat dilakukan penangkapan terhadap ketiganya, ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan yang berisikan Narkotika jenis Sabu-Sabu dengan Brutto 1,19 Gram, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 unit satu unit Timbangan Digital.
Selain itu juga ditemukan 2 unit HP Andoid, 1 unit Timbangan Elektrik, pipet sekolah dan uang tunai Rp310.000,-
"Saat ini ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba dan dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 tahun," tegas kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri.
Polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan Polri untuk berantas peredaran Narkoba. (**)
Kapolres Tapteng Ajak Pelajar SMAN 2 Tukka Fokus pada Prestasi
Gadaikan Emas Hasil Jambret ke Madina, Pria Ini Dapat Timah Panas Polres Padangsidimpuan
Rekannya 'Nyanyi', Pria di Losungbatu Gagal Edarkan Narkotika
Penipuan Modus Tusuk Gigi di ATM, Pelaku Mengaku Sudah Beraksi di Sibolga
Terkait Kasus Penganiayaan Pemuda di Masjid Agung Sibolga, Kemenag Sumut Sambangi Polres