Rabu, 24 September 2025

Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023

Azzaren - Rabu, 24 September 2025 11:00 WIB
Polisi Ungkap Perdagangan Bayi di Medan, Dihargai Rp10-15 Juta sejak 2023
Teks foto : Umumnya bayi dijual dengan harga Rp 10-15 Juta. (Teguh)

Kitakini.news -Ditreskrimum Polda Sumutberhasil mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi di Medan.Para tersangka sudah beraksi sejak 2023.

Baca Juga:

Dari pemeriksaannya bayi dijual dengan harga Rp 10-15 Juta. Hal itu disampaikan Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes pol Ricko Taruna Mauruh, Selasa (23/9/2025).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, rangkaian peristiwa tersebut ataupun orang-orang yang ada dalamnya, sesuai dengan perannya masing-masing.

Dalam setiap transaksinya, harga bayi yang diperdagangkan berkisar antara Rp 10-15 juta.Sementara itu, ada 8 pelaku dalam sindikat ini adalah BDS (24), SRR (41), AD (44), SS (36), MS (74), PT (42), JES (44), dan MM (49).

BDS merupakan ibu bayi berusia 3 hari yang turut diamankan petugas kepolisian.Para pelaku ini umumnya tidak saling kenal dan punya peran yang berbeda-beda.

Selain itu , Ricko mengatakan ada 8 bayi yang diduga sudah diperdagangkan para pelaku. Usia bayi yang diperdagangkan berusia mulai dari 3 hari hingga 1 bulan. Bayi itu ada juga yang dijual ke luar Sumut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Istri Rahmadi Beberkan Jejak Hilangnya Uang Rp11,2 Juta Berpindah ke Rekening RP

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Kapolda Sumut Periksa Dapur Umum dan Penyaluran SPPG

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Ahmad Sahroni Soroti Kekerasan Polisi di Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Istri Rahmadi Laporkan Dugaan Pencurian Uang oleh Anggota Ditresnarkoba Polda Sumut

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Bupati Langkat Apresiasi Kepolisian Ungkap 429 Kasus Narkoba

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Polda Sumut Ungkap Peredaran Narkoba Sejak Januari 2025 di Langkat-Binjai

Komentar
Berita Terbaru