Amankan 6,31 Gram Sabu dari 3 Kasus Berbeda, Polres Langkat Bekuk 5 Tersangka

Kitakini.news -Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Baca Juga:
Dalam kurun waktu dua hari, 12–13 September 2025, petugas berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana Narkotika jenis Sabu dengan total lima orang tersangka dan barang bukti Sabu seberat 6,31 Gram.
Kasus pertama terjadi, Jumat (12/9/2025), saat tim Sat Narkoba mengamankan seorang pria berinisial S (47), warga Kecamatan Wampu.
Pelaku ditangkap di sebuah gubuk di Desa Kebun Balok. Dari lokasi, petugas menyita 0,93 Gram Sabu, Timbangan elektrik, alat hisap, serta sejumlah perlengkapan lainnya.
Keesokan harinya, Sabtu (13/9/2025), tim kembali mengamankan seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Secanggang.
Ia ditangkap saat menunggu konsumen di dekat mobil pick-Up rusak di Desa Karang Gading. Dari sebuah dompet yang disembunyikan dalam mobil, polisi menemukan 3,36 Gram Sabu, puluhan plastik klip, serta uang tunai Rp100 Ribu.
Masih di tanggal yang sama, sekitar pukul 00.30 WIB, tim Opsnal Unit II Sat Narkoba melakukan penggerebekan di Kecamatan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.
Tiga pria, masing-masing berinisial J (25), DNZ (24), dan BS (20), berhasil diamankan. Dari lokasi, Polisi menemukan 2,02 Gram Sabu, Timbangan Elektrik, alat pakai, tiga unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo mengapresiasi keberhasilan Sat Narkoba dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, pemberantasan Narkoba membutuhkan komitmen kuat dari semua pihak, tidak hanya kepolisian, tetapi juga dukungan masyarakat.
"Narkoba adalah musuh bersama. Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran barang haram ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Dukungan masyarakat adalah kunci agar kita bisa menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba," tegas Kapolres.
Seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus gencar melakukan patroli, penyelidikan, hingga penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan Narkoba demi terciptanya Kabupaten Langkat yang aman, sehat, dan bebas Narkoba. (**)

Kasus Perampasan Mobil, PN Medan Tolak Eksepsi 4 Debt Collector

Ricky Anthony Tinjau Jalan Rusak, Ondim: Segera Diperbaiki

Pemkab Langkat Ikutsertakan 21 Ribu Pekerja Rentan Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Tuntut Hapus Kunker, Mahasiswa dan Pemuda Geruduk DPRD Langkat

Pesan Bobby ke Pendawa Indonesia, "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
