Kamis, 13 November 2025

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Junaidi - Rabu, 10 September 2025 15:20 WIB
Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Teks foto : Tersangka curat yang diamankan Polsek Hinai. (Junaidi)

Kitakini.news -Polsek Hinai Polres Langkat Polda Sumut Amankan diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / VII / 2025 / SPKT / Polsek Hinai / Polres Langkat / Polda Sumut, Tanggal 07 Juli 2025.

Baca Juga:

Pelaku diketahui inisial AN Alias Gondrong (35) berdomisili di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo melalui Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menerangkan berawal pada hari Jumat tanggal 07 Juli 2025 di Dusun III Desa Suka Dama Timur Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Korban an. Suyanto sepulang dari masjid melihat HP yang sebelum tidur dicas di ruang tamu telah hilang, berikut tabung gas serta uang sejumlah Rp. 200.000.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian curat ke Polsek Hinai guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kapolsek Hinai AKP Hari Muliady menjelaskan pelaku diamankan pada Selasa (9/9/2025) oleh Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA Muhammad Taufan bersama anggota setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku insial AN berada di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasarsuku, Kecamatan Muara Batanggadis, Kabupaten Mandailingnatal.

Pelaku AN Alias Gondrong tidak melakukan perlawanan saat di lakukan penangkapan dan langsung dibawa ke Polsek Hinai guna dilakukan untuk penyidikan lebih lanjut.

''Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun," ujar Kapolsek.

Sementara itu Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap aksi kejahatan sekecil apapun bentuknya, merupakan komitmen Polres Langkat demi melindungi masyarakat.

"Bersama-sama, mari kita ciptakan Langkat yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," ujar Kapolres.

Penindakan cepat ini sekaligus menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom demi terjaganya ketertiban umum.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Jumat Berkah, Polres Langkat Bagikan Ikan Hasil Panen Bioflok dan Beras untuk Warga

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Desa Lalang

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Kapolres Langkat dan Bhayangkari Salurkan 150 Paket Bahan Pokok untuk Kaum Duafa

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Polres Langkat Amankan Tersangka Pemilik 963 Gram Sabu

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Cabuli Anak Dibawah Umur, Warga Seilepan Diringkus Polisi

Satu Keluarga yang Menginap di Mapolres Langkat Telah Kembali ke Rumahnya

Satu Keluarga yang Menginap di Mapolres Langkat Telah Kembali ke Rumahnya

Komentar
Berita Terbaru