Gerebek Rumah Warga, Polsek Pancung Soal Bekuk IRT Simpan 15 Paket Sabu
Kitakini.news -Tim Opsnal Polsek Pancung Soal, Kabuputen Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang ibu rumah tangga yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.
Baca Juga:
Pelaku berinisial YI alias YAS (51) ini diamankan lengkap dengan barang bukti Sabu siap edar seberat 70 Gram.
Setelah ditangkap di Kampung Sualang, Kenagarian Lalang Panjang Inderapura, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan, Polisi mengamankan Narkotika jenis Sabu di bawah tempat tidur pelaku.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan Narkotika di lokasi tersebut.
Kapolsek Pancung Soal, Iptu Hendra saat dikonfirmasi wartawan mengatakan penangkapan ini dilakukan di salah satu rumah pelaku YI alias YAS yang merupakan seorang ibu rumah tangga dan setelah berhasil di tangkap pelaku bersama barang bukti 70 Gram Narkotika jenis Sabu segera diamankan ke Polsek Pancung Soal.
Iptu Hendra juga menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Pancung Soal dan mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi langsung tentang adanya tempat yang di curigai menjadi lokasi Narkoba. (**)
Empat Terdakwa Kurir dan Bandar 100 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati
Polsek Sunggal Tangkap 3 Penganiaya Alvin V Ginting, Tiga Lagi Diburu
Kasus Narkoba Selebritis pada 2025, dari Fariz RM hingga Onad
Artha Graha Peduli dan DMDI Indonesia Kirim Alat Berat Serta Puluhan Ton Barang ke Aceh
Ketum AMPG: Penanganan Bencana Sumatera Butuh Semangat Gotong Rotong, Jangan Saling Menyalahkan