Pria Ini Simpan Sabu Dalam Kendaraan Umum

Kitakini.news - Satres Narkoba Polres Mandailingnatal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) mengamankan seorang penumpang minibus angkutan umum jurusan Medan-Panyabungan, yang kedapatan membawa sabu puluhan gram.
Baca Juga:
Adalah SS alias A (48), warga kawasan Jalan Makmur, Kelurahan Sambirejo Timur, Kecatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. Petugas mengamankannya dari dalam kendaraan tersebut pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 08.00 WIB, saat melintas di kawasan Simpang Ladangsari, Desa Gunungtua, Kecamatan Panyambungan, Madina.
Saat penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sabu terbungkus dalam plastik klip dengan berat 42,54 gram. Berikut sebuah ponsel pintar warna hitam.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul melalui Kasat Narkoba, AKP Irwan dalam keterangannya menerangkan bahwa pengungkapan kasus ini setelah mereka menerima informasi yang menduga SS membawa sabu dalam perjalanan dari Medan ke Panyabungan.
"Menanggapi informasi itu, petugas kemudian melakukan penangkapan kepada tersangka di kawasan Gunungtua Panggorengan, Panyabungan," ungkap Irwan.
Pria tersebut mini mendekam di sel tahanan Polres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor: Efendi Jambak

Haornas Sumut 2025 Dinilai Lesu, Tokoh Olahraga: Sekadar Seremoni, Tanpa Apresiasi

Skandal Sawit USU: FP-USU Laporkan Dugaan Korupsi Rp228,3 Miliar ke Kejati Sumut

“Kebun Sawit USU: Dari Cita-Cita Tri Dharma ke Pusaran Bisnis Ratusan Miliar” Libatkan Ördal"

Rektor USU Muryanto Amin Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan

Piala Kemerdekaan 2025 Sukses Besar, Erick Thohir Sebut Sumut Layak Jadi Kandang Timnas
