Polres Inhil Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia di Kapal
Kitakini.news -Polres Inhil bersama Bea Cukai Tembilahan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Malaysia. Penangkapan pengedar narkoba jaringan internasional dilakukan petugas di sebuah kapal, kawasan perairan Burung.
Baca Juga:
Para pelaku tidak berkutik saat disergap
polisi. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan sebanyak 3 bungkus
narkotika yang diduga sabu sabu serta pil ekstasi.
Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, Senin (8/9/2025),
mengatakan dua tersangka berinisial SS dan ZR ditangkap bersama barang bukti 3
kilogram sabu, 35 butir ekstasi, serta dua unit telepon genggam. Dari hasil
pemeriksaan, diketahui narkotika tersebut dikendalikan oleh seorang bandar
berinisial M di Malaysia.
Pengembangan dilakukan dengan metode control
delivery. Melibatkan SS dan ZR, tim gabungan mengatur pertemuan dengan kurir
berinisial RAS di Jalan Prof. M. Yamin, Tembilahan Hilir.
Saat transaksi
berlangsung, petugas langsung meringkus RAS bersama rekannya SR.Saat diperiksa petugas para pelaku mengaku sudah 2
kali melakukan pengedaran narkoba jaringan Malaysia ini untuk diedarkan di
Kabupaten Indragiri Hilir dan wilayah Provinsi Riau.
Kini empat tersangka, yakni SS, ZR, RAS, dan SR, telah ditahan di Mapolres Inhil. Nantinya para tersangka akan dijerat Pasal 114 undang undang tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Heboh, Warga Inhil Tangkap Buaya Besar Seberat 1 Ton di Sungai
Buronan Korupsi Perikanan Ditangkap, Melarikan Diri 7 Tahun
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal
Polisi dan AVSEC Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Narkoba dengan Modus Wrapping Body
Diduga Kelelahan, Seorang Anak Berusia 6 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Renang