Kajati Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Reg 1 ke PT CItraland

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa penyidikan kasus yang diduga melibatkan korupsi tersebut sedang berlangsung.
Baca Juga:
"Kami sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengambil data serta dokumen penting. Semuanya sedang dalam proses dikaji," tegas Harli, Selasa (2/9).
Pernyataan Harli bahwa pengusutan ini "demi pembangunan Sumut yang bermartabat" ini menjawab kegelisahan masyarakat yang tindakan nyata dan transparansi proses hukum. Selain proses penggeledahan, masyarakat juga berhadap segera dilakukan proses hukum yang adil dan berintegritas.
Langkah penyitaan dokumen dari enam lokasi, termasuk kantor direksi PT Nusa Dua Propertindo, Kantor Pertanahan Deliserdang, dan kantor PTPN I sendiri, dianggap sebagai langkah awal. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dan meminta Kejati bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dukungan publik terus didorong untuk mengawal proses hukum ini agar tidak mandek. Tekanan dari masyarakat diharapkan dapat memastikan pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, tidak hanya sekadar wacana.

Kejatisu Eksekusi Uang Pengganti Kerugian Negara Terpidana Adelin Lis

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejatisu Komitmen Berantas Korupsi

GMNI Sumut Desak Kejagung Usut Tuntas "Korupsi Aset" PTPN untuk Citraland

Delapan Tersangka Korupsi Pembangunan Kabupaten Batubara Ditahan Kejati Sumut

USU Bungkam terkait Pembanguna Gedung UMKM Square Rp 97,65 Miliar Nan Tak Kunjung Rampung
