Kajati Pastikan Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengalihan Aset PTPN I Reg 1 ke PT CItraland

Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, membenarkan bahwa penyidikan kasus yang diduga melibatkan korupsi tersebut sedang berlangsung.
Baca Juga:
"Kami sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan mengambil data serta dokumen penting. Semuanya sedang dalam proses dikaji," tegas Harli, Selasa (2/9).
Pernyataan Harli bahwa pengusutan ini "demi pembangunan Sumut yang bermartabat" ini menjawab kegelisahan masyarakat yang tindakan nyata dan transparansi proses hukum. Selain proses penggeledahan, masyarakat juga berhadap segera dilakukan proses hukum yang adil dan berintegritas.
Langkah penyitaan dokumen dari enam lokasi, termasuk kantor direksi PT Nusa Dua Propertindo, Kantor Pertanahan Deliserdang, dan kantor PTPN I sendiri, dianggap sebagai langkah awal. Masyarakat kini menunggu tindak lanjut konkret dan meminta Kejati bekerja secara independen tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Dukungan publik terus didorong untuk mengawal proses hukum ini agar tidak mandek. Tekanan dari masyarakat diharapkan dapat memastikan pemberantasan korupsi benar-benar ditegakkan, tidak hanya sekadar wacana.

Soal Kasus Lahan PTPN I, Subandi Desak Kejatisu Usut PT Ciputra Land

Korupsi Pelepasan Aset PTPN I, Kejati Sumut Tahan Dua Mantan Kepala BPN

Dugaan Korupsi, Kejatisu Tahan Konsultan Pengawas Pengadaan 2 Unit Kapal Pelindo

Zero Tolerance Terhadap Fraud, BRI Tindak Tegas Oknum Terlibat Korupsi KUR di Tanjungbalai

Korupsi ADD, Mantan Kadis PMD Sidimpuan Dihukum 5 Tahun Penjara
