Sabtu, 29 November 2025

Akibat Narkobanya Hilang, Pengusaha di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan Pacarnya

Cut Mutiara - Senin, 25 Agustus 2025 18:11 WIB
Akibat Narkobanya Hilang, Pengusaha di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan Pacarnya
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menginterogasi David Chandra (41), tersangka dalam kasus pembunuhan pacarnya sendiri di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa, 26 Agustus 2025. (Foto : Hari)
Kitakini.news - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan telah menetapkan seorang pengusaha berinisial David Chandra (41) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat yang menyebabkan tewasnya perempuan yang merupakan pacarnya sendiri. Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman tersangka di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa pola kejahatan dalam kasus ini sangat kompleks. Diduga, korban yang diketahui bernama Lina telah menjadi korban penganiayaan dan pengucilan dalam kurun waktu yang cukup panjang.

Baca Juga:

"Berdasarkan investigasi sementara, korban telah tinggal bersama pelaku sejak 24 Desember 2024. Selama periode tersebut, korban tidak diberi akses untuk keluar rumah dan bahkan tidak diizinkan menggunakan alat komunikasi. Korban hanya dikurung di dalam kamar di lantai tiga rumah tersebut," jelas Bayu saat memberikan keterangan pers, Senin (25/8/2025).

Puncak dari rangkaian kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (23/8/2025) malam. Keduanya terlibat cekcok lantaran hilangnya narkotika jenis sabu-sabu yang biasa mereka gunakan bersama. Dalam amukannya, David Chandra diduga melakukan pemukulan brutal terhadap Lina hingga korban tak sadarkan diri.

Menyadari kondisi kritis pacarnya, David kemudian meminta bantuan dua orang rekannya untuk membawa Lina ke Rumah Sakit Colombia Asia Medan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Lina tidak tertolong dan ia menghembuskan napas terakhir pada Minggu (24/8/2025) dini hari.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka yang sangat parah pada tubuh korban.

"Korban mengalami luka tusuk di kaki kanan dan kaki kiri yang diduga dilakukan menggunakan gunting, dengan total hingga 8 tusukan. Selain itu, terdapat luka lebam di sekujur tangan dan badan. Yang lebih kritis, kami menemukan luka dalam berupa resapan darah di otak serta pada beberapa organ tubuh dalam lainnya," papar AKBP Bayu merinci kondisi tragis korban.

Terkait keterlibatan pihak lain, termasuk dua orang sopir yang membantu membawa korban ke rumah sakit dan disebut-sebut merupakan oknum TNI, Bayu menegaskan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut secara intensif.

"Untuk keterlibatan pelaku lain, itu masih kita dalami lebih lanjut kebenaran dan perannya," tandasnya, menutup pernyataan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Polisi Beberkan Pengungkapan Kasus Pembakaran Rumah Hakim Khamozaro

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Reynaldi, Pembuang Mayat Bayi Via Ojol Dituntut 5 Tahun Penjara

Mantap Tinggalkan Dunia Sinetron, Revalina S Temat: Gak Ada Waktu

Mantap Tinggalkan Dunia Sinetron, Revalina S Temat: Gak Ada Waktu

Pernikahan dengan Erika Carlina Batal,   DJ Bravi Akui Selingkuh Jelang Lahiran

Pernikahan dengan Erika Carlina Batal, DJ Bravi Akui Selingkuh Jelang Lahiran

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Tiga Pelaku Pembunuhan saat Tawuran Ditangkap, Dua Masih Dibawah Umur

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka

Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Pidana dengan 147 Tersangka

Komentar
Berita Terbaru