Polisi Temukan 2 Kg Ganja dari Bagasi Sepeda Motor Pengedar dan Amankan Pelaku

Kitakini.news -Maksud hati hendak mengedarkan ganja di Padangsidimpuan, warga Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ST (47) dan rekannya SH (38) menjadi pesakitan. Keduanya diamankan petugas beserta barang bukti 2 Kg ganja.
Baca Juga:
Penangkapan berawal kecurigaan petugas kepolisian dari Polres Padangsidimpuan kepada ST pada Minggu (24/8/2025) sore di kawasan Jalan Patrice Lumumba, Kelurahan Wek II, Kacamatan Padangsidimpuan Utara. Saat itu yang bersangkutan sedang berada di atas sepeda motor Honda Beat hitam.
"Saat itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mendekati pelaku ST, dan melakukan penggeledahan. Hasilnya petugas menemukan 2 bal ganja di dalam bagasi sepeda motor," ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga kemarin.
Dari penangkapan itu petugas melakukan pengembangan, dimana ST mengakui ganja tersebut ia dapat dari seorang berinsial LB di Kabupaten Mandailingnatal (Madina). Sementara ia sendiri akan menjual barang haram itu kepada pria berinsial SH, warga Jalan Alboin Hutabarat.
"Saat pengejaran, petugas melihat pelaku SH sedang berada di tepi jalan diduga sedang menunggu paket narkotika berdasarkan pengakuan ST," sebutnya.
Petugas pun mengamankan keduanya, beserta dengan barang bukti lainnya berupa ponsel pintar dan sepeda motor yang dibawa ST. Petugas kini mengejar pelaku LB yang diduga sebagai pemasok ganja.

Polres Padangsidimpuan Temukan Alat Hisap Sabu di Pemakaman Saat GSN

Geger! Terduga Pelaku Cabul Nyaris Diamuk Massa di Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Ringkus Pria Bawa Sabu di Mobil Travel

Pria Ini ‘Pompa’ Sambil Mebungkus Sabu di Rumah Kosong Saat Polisi

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Padangsidimpuan Berbagi Merah Putih
