Kenalan di Online, Gadis Remaja di Medan Dianiaya dan Disekap hingga Trauma Berat

Kitakini.news -Gadis remaja di Medan disekap satu malam dan dianiaya oleh seorang pria yang baru dikenalnya di Media sosial.
Baca Juga:
Atas
peristiwa itu, Korban SYG (17) mengalami luka serius di bagian kepala wajah dan
badan hingga trauma berat.
Korban
selalu mengingau dan berteriak serta menangis sambil berkata agar dirinya
jangan dibunuh.
Saat
ini korban pun sudah dirawat ke Rumah Sakit Umum Daerah Pirngadi Medan untuk
menjalani perawatan medis.
Menurut
Ibu korban Yunita Aprina, Jumat (22/8/2025), kejadian itu terjadi pada 18
Agustus lalu. Selama ini anaknya tinggal dengan nenek dan kakeknya di Jalan
Menteng 7 Gang Sentosa Dua, Kecamatan Medan Denai, Sumatera Utara.
Dari
pengakuan korban, dirinya ditelantarkan di kawasan Medan Denai oleh pelaku
dengan kondisi luka-luka.
Pelaku
merupakan teman kenalannya di media sosial yang baru saja dikenalnya beberapa
hari lalu.Namun, korban dibawa lari hingga disekap satu malam di
kost-kostan kawasan Jalan Pancing Medan.
Karena
korban terus melawan dan membujuk pelaku minta diantar pulang. Akhirnya korban
selamat dari aksi penyekapan tersebut pada 19 Agustus 2025.
Dari
hasil keterangan korban yang diakuinya kepada ibunya, Yunita Aprina, Jumat
(22/8/2025), menyatakan penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan pelaku,
karena korban melawan dari aksi percobaan pemerkosaan.
Sementara
itu, kondisi korban mulai membaik. Tim medis sudah mengambil tindakan CT scan
di tubuh dan organ-organ lainnya yang menimbulkan luka korban akibat benturan.
Sedangkan
pemerkosaannya, pihak dokter masih lakukan pemeriksaan pada tubuhnya.
Keluarga berharap pelaku yang sudah ditangkap oleh Polrestabes Medan harus dihukum seberat-beratnya.

Gadis 17 Tahun di Medan Jadi Korban Penganiayaan, Nyaris Diperkosa Teman Media Sosial

Kuasa Hukum Korban Soroti Demo Intervensi PN Pancurbatu di Perkara Penganiayaan Terdakwa Josniko

Kasus Dugaan Penganiayaan, Ayah dan Dua Anaknya Dijemput Polres Palas

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Perempuan, Kapolres Padanglawas : Diproses Secara Hukum

Kades Sibuhuan Padanglawas Akui Adanya Penyiksaan Terhadap Bocah 10 Tahun
