Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Kitakini.news - Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut meraih pencapaian penting dengan diterimanya sertifikat Akreditasi Paripurna.
Baca Juga:
Sertifikat
ini diserahkan langsung oleh tim surveyor dari Lembaga Penyelenggara Akreditasi
Pelayanan Kesehatan Paripurna (LPAPKP), yakni dr. Hartaty Agnes dan Ibu Judy Ruth
L. Tobing MKes dari Dinas Kesehatan Deliserdang, kepada Kepala Rutan Kelas I
Medan, Andi Surya, Rabu (20/8/2025).
Didampingi
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko
beserta tenaga medis klinik secara simbolis sertifikat diserahkan kepada
Karutan I Medan.
Pemberian
sertifikat ini menjadi bukti bahwa Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan telah
memenuhi standar pelayanan kesehatan sesuai ketentuan nasional, baik dari segi
mutu, keselamatan pasien, maupun tata kelola pelayanan medis.
Kepala
Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas
capaian tersebut. Menurutnya, akreditasi paripurna ini akan semakin memotivasi
jajaran Rutan untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan
maupun pegawai.
"Dengan predikat paripurna ini, Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan diharapkan dapat terus memberikan layanan kesehatan yang prima, berkualitas, dan berkesinambungan," jelasnya.

Produk Tempe Dapur Sehat Rutan I Medan Peroleh Sertifikat Halal

Rutan Kelas I Medan Komitmen Wujudkan Bebas Peredaran Narkoba dan Handphone

Rutan Kelas 1 Medan Mendadak Memindahkan Puluhan Narapidana Malam Hari

Menteri Imipas Beri Penguatan Seluruh Jajaran Pemasyarakatan Sumut

Wujudkan Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Kelas I Medan Berikan Bansos
